“Jakarta, IDN Times – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya tengah melakukan pendekatan terhadap sejumlah pihak menyusul penolakan terhadap berdirinya menara Masjid Al-Aqsha di Jayapura. “Kami lagi lakukan pendekatan dengan beberapa pihak,” kata Menteri Lukman kepada IDN Times melalui pesan singkat, Sabtu (17/3). Menteri Lukman menambahkan, saat ini sudah ada tim yang secara khusus ditugaskan untuk menangani persoalan ini. “Tim sedang menangani hal ini,” tulisnya.”

Sedang diproses oleh pihak-pihak yang terkait, jadi silakan ditunggu hasilnya.

======

KATEGORI
Klarifikasi.

======

SUMBER

(1) Pertanyaan dari salah satu anggota FAFHH: “[ASK/TANYA]
halo min, mau tanya, apakah ada klarifikasi untuk postingan ini salah/benar?
https://www.facebook.com/sketsa.yara.1/posts/217753102110535
mengenai kabar penolakan pembangunan mesjid di kab.jayapura,
karena setau saya pada tahun 2015 pemerintah jayapura memberikan bantuan bahan bangunan, dan pada feb 2018, polres jayapura kembali memberikan bantuan bahan bangunan.
dan sekarang tiba tiba muncul berita penolakan ini, mohon infonya, karena sudah 3 tahun tidak ada penolakan. sekarang tiba tiba ada penolakan.”

(2) https://goo.gl/imjv2M, sudah dibagikan 1.253 kali ketika tangkapan layar dibuat.

(3) https://goo.gl/oMAEZK, sudah dibagikan 384 kali ketika tangkapan layar dibuat.

(4) http://www.islamedia.id/2018/03/gereja-di-papua-persoalkan-azan-busana-keagamaan-mushalla-dan-menara-masjid.html, tautan yang dibagikan oleh post di poin sebelumnya. Sudah tidak bisa diakses per post ini disusun.

======

NARASI

(1) “Betapa sangat Toleransinya saudara kita di Jayapura yah. #SayaPancasila #SayaIndonesia”

(2) “‘TOLERANSI’ beragama dalam ‘Bhinneka Tunggal Ika’ versi Irian/Papua: LARANGAN terhadap Kaum Muslimiin di Irian/Papua.
Terserah mereka lah.
Yang jelas, jika Muslimiin sampai ditekan, ini negara hukum. Dan kita dijamin UUD.
Berita lain:
Gereja di Papua Persoalkan Azan, Busana Keagamaan, Mushalla dan Menara Masjid
—> http://www.islamedia.id/2018/03/gereja-di-papua-persoalkan-azan-busana-keagamaan-mushalla-dan-menara-masjid.html

======

REFERENSI

(1) https://goo.gl/8bmuTB, “Menara Masjid Al-Aqsha di Jayapura Ditolak, Begini Respon Menteri Agama

Semoga bisa diselesaikan dengan bijak, ya

Published by Dwi Agustiar
17 Maret 2018

Jakarta, IDN Times – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya tengah melakukan pendekatan terhadap sejumlah pihak menyusul penolakan terhadap berdirinya menara Masjid Al-Aqsha di Jayapura.

“Kami lagi lakukan pendekatan dengan beberapa pihak,” kata Menteri Lukman kepada IDN Times melalui pesan singkat, Sabtu (17/3).

Menteri Lukman menambahkan, saat ini sudah ada tim yang secara khusus ditugaskan untuk menangani persoalan ini. “Tim sedang menangani hal ini,” tulisnya.

1. Meminta pembangunan menara masjid Al-Aqsha dihentikan
(foto)
Twitter/@lukmansaifuddin
Persekutuan gereja-gereja di Kabupaten Jayapura sebelumnya meminta agar menara masjid Al-Alsha yang berada di Jayapura segera dihentikan. Mereka juga meminta agar tinggi Masjid Al-Aqsha tidak lebih tinggi dari bangunan gereja di sekitarnya. Sikap persekutuan gereja ini diputuskan dalam konferensi yang digelar 16 Februari 2018.

2. Meminta pengeras suara diarahkan ke dalam masjid
(foto)
Sukma Shakti/IDN Times
Selain itu persekutuan gereja juga meminta agar TOA (pengeras suara) azan di arahkan ke dalam masjid. Mereka juga meminta agar siswa-siswi pada sekolah negeri tidak mengenakan seragam yang mencirikan agama tertentu.

3. Tidak boleh ada ruang khusus untuk ibadah di fasilitas umum
(foto)
Sukma Shakti/IDN Times
Persekutuan gereja juga meminta agar tidak ada ruang khusus untuk beribadah, seperti musala di sekolah, rumah sakit, pasar, terminal, maupun kantor-kantor pemerintah.

Published by Dwi Agustiar
17 Maret 2018″.

——

(2) https://goo.gl/yW2gQ8, “Gereja di Papua Persoalkan Azan, Busana Keagamaan, dan Menara Masjid

kumparanNEWS
Jumat 16 Maret 2018 – 16:18

(foto)
Ilustrasi gereja (Foto: Donations are Appreciated/Pixabay)

Beredar informasi tertulis dari Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) yang meminta dihentikannya pembangunan sebuah masjid di kabupaten tersebut. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa masjid yang dimaksud adalah Masjid Al-Aqsha yang kini tengah dibangun. Surat itu ditujukan kepada pihak pemerintah dan ditandatangani oleh 15 pendeta dari Gereja-Gereja di Jayapura.

Dalam suratnya mereka tidak meminta pembangunan masjid untuk sepenuhnya dihentikan, namun mereka hanya meminta tinggi masjid yang dibangun harus disesuaikan dengan tinggi gereja sekitar.

Atas beredarnya informasi itu, kumparan (kumparan.com) mengkonfirmasi terkait kebenarannya kepada Pendeta Robbi Depondoye, Ketua Persekutuan Gereja di Jayapura. Menurut Pendeta Depondoye, informasi tersebut benar adanya.

“Iya itu benar dari Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura,” kata Depondoye, Jum’at (16/3).

Pendeta Depondoye mengatakan bahwa agama Kristen merupakan yang pertama datang ke tanah Papua, tepatnya sejak tahun 1916. Kemudian disusul dengan masuknya pemerintah dan agama lain ke Papua. Dengan demikian, sebagai yang pertama masuk sudah seharusnya agama lain menghormati.

“Kami tidak melarang, hanya untuk pembangunan Masjid Al-Aqsha ini tolonglah tingginya tidak melebihi bangunan gereja di sekitarnya. Sejajar saja dengan gereja,” lanjutnya.

Menurut Pendeta Depondoye, rancangan bangunan masjid kini untuk tinggi menaranya saja sudah melebihi tinggi dari gereja sekitar.

“Di rancangan pembangunannya itu sudah melebihi, menaranya itu sekarang sudah sekitar 30-an meter lebih,” ujarnya.

Tidak Ada Komunikasi

Selain itu, menurut Pendeta Depondoye, selama ini untuk pembangunan rumah ibadah tidak ada komunikasi dengan pihak gereja. Mengingat agama Kristen yang pertama datang ke Papua, seharusnya ada upaya saling menghormati dengan berkomunikasi sebelum melakukan pembangunan.

“Kepada yang lain boleh mendirikan rumah ibadahnya, tetapi paling tidak permisi dulu. Permisinya kan enggak ada toh,” lanjut Pendeta Depondoye.

Menurut Pendeta Depondoye, pembuatan surat edaran itu bertujuan untuk menyampaikan keresahan masyarakat kristiani di Papua. Selain masalah pembangunan Masjid Al-Aqsha, dalam surat itu pun Persekutuan Gereja meminta setiap pembangunan fasilitas ibadah harus ada pemberitahuan kepada pihak gereja.

“Secara khusus untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Jayapura,” lanjutnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh lebih dari 25 orang yang merupakan perwakilan dari gereja-gereja di Jayapura. Dalam surat edaran itu pun tertulis bahwa mereka memberi waktu kepada pihak terkait untuk merespons paling lambat 14 hari setelah pernyataan sikap.

Mereka berharap pemerintah menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Yang penting apa yang meresahkan umat Kristen sudah kita sampaikan dan harapannya mekanisme selanjutnya akan diatur oleh pemerintah,” pungkasnya.

Berikut 8 tuntutan dari PGGJ:
1. Bunyi Adzan yang selama ini diperdengarkan dari toa kepada khalayak umum harus diarahkan ke dalam masjid.
2. Tidak diperkenankan berdaqwa di seluruh tahan Papua secara khusus di Kabupaten Jayapura.
3. Siswa-siswi pada sekolah-sekolah negeri tidak menggunakan pakaian seragam/busana yang bernuansa agama tertentu.
4. Tidak boleh ada ruang khusus seperti mushala-mushala pada fasilitas umum, sekolah, rumah sakit, pasar, terminal, dan kantor-kantor pemerintah.
5. PGGJ akan memproteksi di area-area perumahan KPR BTN tidak boleh ada pembangunan mesjid-mesjid dan mushala-mushala.
6. Pembangunan rumah-rumah ibadah di Kabupaten Jayapura WAJIB mendapat rekomendasi bersama PGGJ, pemerintah daerah dan pemilik Hak Ulayat sesuai dengan peraturan pemerintah.
7. Tinggi bangunan rumah ibadah dan menara agama lain tidak boleh melebihi tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya.
8. Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura WAJIB menyusun Raperda tentang kerukunan umat beragama di Kabupaten Jayapura.
Berdasarkan 8 poin penting di atas maka sikap PGGI terkait pembangunan Masjid Al-Aqsha:
1. Pembangunan menara mesjid Al-Aqsha harus di hentikan dan dibongkar.
2. Menurunkan tinggi gedung masjid Al-Aqsha sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang di sekitarnya.

Editorial Team”.

======

Sumber: https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/614516775547528/