SUMBER) : Media Daring

(NARASI) :

(Mohon bisa diteruskan ke para Ortu:(Dari Dir.Dik)

Bapak Ibu.

Untuk kita tahu bersama: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan daftar 16 game yg dianggap berbahaya bagi anak. Yaitu:

1.World of Warcraft

2. Call of Duty

3.Point Blank

4.Cross Fire

5.War Rock

6.Counter Strike

7.Mortal Kombat

8.Future Cop

9.Carmageddon

10.Shelshock

11.Raising Force

12.Atlantica

13.Conflict Vietnam

14.Bully

15.Grand Theft Auto

16. Mobile legend

sebuah penelitian di Iowa State University Amerika Serikat mengungkapkan bhw bermain game yg mengandung unsur kekerasan selama 20 menit dpt menyebabkan seorang anak “mati rasa”. Anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati, Tidak bisa menghormati orang tuanya/ kpd orang lain.

Tidak bisa fokus belajar,apa lagi yg ada iming2 hadiah game 7 Milyard,sangat mengganggu pikiran anak,tidak pernah bisa tidur malam sd jam 03.00, shgga sulit bangun pagi apalagi subuhan!

#Ayo selamatkan anak dan cucu kita. Dan dampingi Anak Cucu kita dlm bermain game tsb.

http://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/laman/index.php…

 

(PENJELASAN) :

Baru-baru ini beredar pesan berantai di aplikasi pesan instan yang menginformasikan ada sejumlah game yang dianggap berbahaya bagi anak-anak.

Isi pesan singkat itu menyebutkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga menginformasikan daftar 16 game yang dianggap berbahaya bagi anak, lengkap dengan tautan artikel yang dimaksud.

Sekadar informasi, ini bukan pertama kali pesan berantai ini ramai muncul di aplikasi pesan instan. Sebelumnya, pesan serupa pun sempat beredar dan mencatut Kominfo dalam melist 16 game berbahaya bagi anak-anak.

Lanjutan dari post tahun lalu yang mebahas mengenai 15 game berbahaya yang dibahas di tautan ini

(https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/279718432360699/)

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, pihaknya menyebut pesan berantai tersebut tidaklah dikeluarkan oleh Kemdikbud.

“Itu info lama, tahun 2015-an, coba dibuka link-nya bisa tidak,” katanya saat dihubungi Tekno Liputan6.com lewat pesan singkat Rabu (7/2/2018).

Memang benar, saat tautan Sahabat Anak dalam pesan berantai itu diklik, memang tidak menuju ke artikel yang dimaksud.

“Itu bisanya ‘orang’ menambahkan sesuatu yang sudah tidak ada (link tak bisa dibuka), yang jelas itu kan hoax. Kalau di alamat situs tidak ada jelas bahwa itu semua hoax,” kata Ari.

Tidak dapat dipungkiri memang Mobile Legends (dan juga judul lainnya di daftar tersebut) memang memiliki unsur kekerasan dalam kadar yang bermacam-macam. Namun apakah game tersebut berbahaya dan sangat mengkhawatirkan?

Faktanya, Mobile Legends malah menjadi salah satu titel game yang paling depan untuk memajukan scene esport di Indonesia melalui turnamen seperti MSC dan MPL yang membawa karir pada para pemain ternama seperti Lemon dan JessNoLimit.

Lalu apakah dengan fakta demikian Mobile Legends masih pantas disebut sebagai game berbahaya? Jawabannya akan sangat tergantung dari masing-masing pribadi yang memainkannya.

(KESIMPULAN):

Berdasarkan penjelasan diatas mengenai Kemendikbud yang melarang dan mencap game Mobile Legend berbahaya adalah Hoax.

Bermain game tidaklah berbayaha asalkan dalam porsi yang wajar. guna meminimalisir efek yang tidak diinginkan dalam bermain game bagi anak, tentunya para orang tua harus bisa mengawasi anaknya saat mereka memainkan game.

Perhatikan betul sistem rating game yang telah disediakan untuk memudahkan menilai game tersebut apakah layak dimainkan oleh anak dengan umur tertentu.

 

(REFERENSI):

https://www.liputan6.com/tekno/read/3265525/kemendikbud-pesan-berantai-larangan-mobile-legends-itu-hoax