SUMBER: https://twitter.com/PRIBUMI_BANGK…/status/962516678423724032

NARASI:
Cara membuat akun medsos dengan baik dan benar,harus menyertakan
1.KTP
2.KARTU KELUARGA
3.NPWP
4.JAMSOSTEK
5.TANDA TANGAN JURAGAN PARTAI
6.DUKUNG JOKOWI
7.????
Sejak kapan PDIP punya Saham Medsos?

PENJELASAN:

Wacana yang dilemparkan oleh Wakil Sekjen (Wasekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Eriko Sotarduga agar pembuatan akun media sosial (medsos) harus berdasarkan e-KTP dipelintir substansinya oleh akun twitter yang bernama @PRIBUMI_BANGKIT.

Dalam narasinya, akun @PRIBUMI_BANGKIT mengatakan untuk membuat akun medsos yang baik dan benar harus menyertakan KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Jamsostek, Tanda Tangan Juragan Partai dan Dukung Jokowi. Di akhir cuitnya, akun @PRIBUMI_BANGKIT bertanya sejak kapan PDIP punya saham medsos.

Dari hasil penelusuran di media, Eriko menyatakan pendaftaran medsos sesuai dengan data yang ada di e-KTP saja. Misalnya, Nomor Induk Kependudukan, nama, alamat, tanggal lahir, hingga status pernikahan.

Jika hal itu diterapkan, kata Eriko, setiap orang akan berpikir ulang untuk menyebarkan berita palsu atau hoax karena identitasnya tertera dengan jelas. Aturan seperti itu, lanjut Eriko, juga dapat membuat masyarakat menjadi lebih bertanggungjawab.

Menanggapi usulan Eriko, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran memberikan respon yang positif. Menurut Ia, wacana itu dapat mengurangi tindakan kejahatan lewat medsos.

“Hal-hal yang jelas, hal-hal yang terang benderang akan mengurangi orang untuk berbuat kejahatan. Apa pun bentuknya, kalau semua jelas, itu akan menutup ruang untuk melakukan kejahatan,” kata Brigjen Fadil, Jumat (9/2).

Ia pun mencontohkan aturan Kominfo yang mewajibkan registrasi SIM card menggunakan NIK. Fadil menyebut angka penipuan menurun karena orang takut akan mudah dilacak.

“Terbukti kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang wajib daftar ulang terhadap registrasi nomor handphone itu signifikan menurunkan kejahatan yang berimplikasi pada penipuan. Orang tidak mau lagi kirim SMS Anda mendapat hadiah undian dan sebagainya. Karena terdata sesuai e-KTP,” tegasnya.

Meskipun wacana Eriko ini mendapat respon positif dari Kepolisian, namun Menkominfo, Rudiantara menerangkan untuk melaksanakan pembuatan akun medsos menggunakan e-KTP mempunyai tantangan. “Sangat mungkin diwujudkan, tapi pertama harus dirembuk dengan pemilik platformnya dulu, seperti dibicarakan ke Facebook, itu memungkinkan enggak,” ujar Rudiantara, Sabtu (10/2).

Sesungguhnya wacana pendaftaran akun medsos menggunakan data e-KTP pernah diangkat oleh anggota DPR RI dari Fraksi PAN yakni Anang Hermansyah. Namun wacana Anang ini mendapat respon keras dari Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza.

“DPR jangan buat ide gila, ini terkait big data yang diserahkan kepada pemilik media sosial yang hampir seluruhnya adalah investor asing,” ketusnya, Rabu (29/11/2017).

“Ini berbahaya. Bagaimana bisa kita menyerahkan data kita, data kependudukan yang terkait dengan negara kepada media sosial yang bank datanya ada di luar negeri sana,” tambah Izza.

Temuan mencengangkan juga diungkapkan Facebook. Media sosial terbesar di dunia tersebut menyebut Indonesia merupakan salah satu negara sarang akun palsu atau duplikat. Negara lain yang mendapat catatan merah dari perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat ini adalah India dan Filipina.

Berdasar data Facebook, akhir Desember 2017 akun palsu atau duplikat sebanyak 200 juta akun. Pada kuartal IV/2017 Facebook memperkirakan akun palsu atau duplikat mencapai sekitar 10% pengguna aktif bulanan (MAU) di penjuru dunia. Hingga 31 Desember 2017 situs media sosial itu memiliki 2,13 miliar MAU.

KESIMPULAN:
Informasi yang disebarkan oleh akun twitter @PRIBUMI_BANGKIT adalah bentuk disinformasi, karena wacana pendaftaran akun medsos menggunakan e-KTP yang diusung Wasekjen PDIP, Eriko hanya menggunakan data e-KTP saja.

Selain itu anggapan pendaftaran akun medsos menggunakan e-KTP untuk mendukung Jokowi, terbantahkan dengan fakta bahwa politisi PAN, Anang Hermansyah juga mendukung hal yang sama. Dan wacana ini pun masih menjadi perdebatan dengan pertimbangan yang dipaparkan oleh Ketua Umum APJII, Jamalul Izza.


REFERENSI:
1. https://www.cnnindonesia.com/…/pdip-usulkan-akun-medsos-waj…
2. https://news.detik.com/…/polisi-sambut-baik-usul-pdip-soal-…
3. https://nasional.tempo.co/…/rudiantara-tanggapi-usulan-pemb…
4.http://lifestyle.bisnis.com/…/anang-usulkan-medsos-harus-di…
5. https://www.jawapos.com/…/soal-registrasi-medsos-pakai-ktp-…
6. https://autotekno.sindonews.com/…/akun-palsu-di-facebook-me…