Sumber: Youtube
https://www.youtube.com/watch?v=qGLkiHswoLo
Ringkasan: Link pada bagian sumber berisikan video tata cara pencoblosan dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang mencatut logo Kwarda Pramuka Jawa Barat (Jabar). Menanggapi beredarnya video tersebut, Ketua Harian Kwarda Jabar, Baim Setiawan, membuat klarifikasi. Ia menegaskan bahwa video tersebut bukan diproduksi dan/atau disebarluaskan oleh Kwarda Pramuka Jabar. Pencatutan logo Kwarda Jabar, menurut Baim, di luar sepengetahuan dari pihaknya. Untuk isi klarifikasi lebih lengkapnya, ada di bagian Narasi dan Penjelasan Lengkap di bawah.
Narasi:
Pada video tersebut terdapat narasi pada bagian keterangannya. Berikut narasinya:
Sampurasun.
Dina Lebet Video Ieu Aya Panjelasan Perkawis Tata Cara Pencoblosan Pilgub Jabar, Mugi-mugi Taisa Janten Elmu Anu Manfaat Kanggo Urang Sadayana.
“Tong Hilap Coblos Nomor 2, Salam✌Jari”
Penjelasan Lengkap:
Video berjudul “Tata Cara Pencoblosan Dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat” menggunakan logo Kwarda Pramuka Jawa Barat (Jabar) pada bagian pojok kanan atas. Dalam video yang berdurasi 28 detik itu, berisikan sosialisasi pencoblosan untuk Pilkada Jabar dengan menggunakan salah satu pasangan calon sebagai contohnya.
Menanggapi beredarnya video tersebut, dilansir dari Akurat.co, Ketua Harian Kwarda Gerakan Pramuka Jabar Baim Setiawan menegaskan, jika video yang sudah menyebar di media sosial bukan tanggung jawab pihaknya. Pasalnya, lanjut Baim, organisasi Kwarda Jabar tidak pernah memproduksi dan menyebarluaskan video tersebut. Bahkan, logo Kwarda yang ada dalam video tersebut dicatut tanpa sepengetahuan pihaknya.
Atas beredarnya video tersebut, Baim mengatakan, Kwarda Jabar merasa dirugikan karena dalam video tersebut terdapat keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. “Kami ingin permintaan maaf harus secara terbuka. Ini tentunya untuk menjaga marwah gerakan pramuka supaya tidak tercemar,” ujar Baim, dilansir dari Tribunnews (20/2).
Selain itu, dalam laman resminya (http://www.pramukajabar.or.id), Kwarda Jabar menerbitkan pernyataan sikap atas beredar video yang mencatut logonya tersebut. Berikut pernyataan sikap Kwarda Pramuka Jawa Barat:
[…]PERNYATAAN SIKAP KWARTIR DAERAH
GERAKAN PRAMUKA JAWA BARAT
1. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010 Pasal 20 Ayat (1) dan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Pasal 6 Ayat (2) serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 7 Ayat (6) bahwa :
“Pramuka bukan merupakan organisasi politik melainkan organisasi pendidikan non formal/ pendidikan karakter yang tidak terlibat dalam kegiatan kontestasi politik apapun”.
2. Berkaitan dengan beredarnya video simulasi pencoblosan kartu suara yang bernuansa kampanye terselubung dengan mencantumkan logo Pramuka Jabar tanpa izin, dengan ini Kwarda menyatakan tidak bertanggungjawab atas video tersebut karena Kwarda tidak pernah membuat dan menyebarkan video tersebut.
3. Kwarda berkomitmen menjaga netralitas dan mendukung terselenggaranya pilkada yang jujur, adil, aman, damai. Oleh karena itu Kwarda memperingatkan kepada pihak yang memproduksi video tersebut dan menyebarkannya agar menghentikan perbuatannya serta meminta maaf secara terbuka.
4. Guna menjaga netralitas Gerakan Pramuka, Kwarda mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menarik-menarik Gerakan Pramuka dalam kancah pilkada dan kontestasi politik apapun. Untukitu, Kwarda memintaagar semua pihak tidak lagi memviralkan video tersebut dengan cara menghapusnya dan menghentikan peredarannya.
5. Apabila video tersebut masih tetap beredar dan muncul pula video lain yang mencatumkan logo Pramuka Jawa Barat tanpa izin, maka Kwarda meminta kepada pihak berwenang agar segera menindaklanjuti sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
Bandung, 20 Februari 2018
Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat
Bidang Komunikasi dan Informatika
(tanda tangan)
A. Hailuki, S.Ip.
(Pusinfo Pramuka Jabar).[…]
Tak hanya mengeluarkan pernyataan sikap, Baim mengatakan, pihak Kwarda meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi membagikan atau memviralkan video yang mencatut logo Kwarda Jabar tersebut. “Guna menjaga netralitas Gerakan Pramuka, Kwarda mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menarik-menarik Gerakan Pramuka dalam kancah pilkada dan kontestasi politik apapun. Untuk itu, Kwarda meminta agar semua pihak tidak lagi memviralkan video tersebut dengan cara menghapusnya dan menghentikan peredarannya,” ucap Baim, dilansir dari galamedianews.com(20/2).
Berdasarkan klarifikasi tersebut dapat disimpulkan bahwa video berjudul “Tata Cara Pencoblosan Dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat” bukan diproduksi atau disebarkan oleh Kwarda Jabar meski menggunakan logonya. Adapun, penggunaan logo Kwarda Jabar dalam video tersebut tanpa sepengetahuan. Dengan demikian, Kwarda Jabar tidak terkait apapun dengan video tersebut dan pada pilkada jabar bersikap netral. Adapun, segala bentuk kerugian yang mungkin terjadi di kemudian hari bukan tanggung jawab dari Kwarda Jabar.
Referensi:
https://www.antaranews.com/…/kwarda-pramuka-jabar-tidak-ter…
http://www.galamedianews.com/…/kwarda-pramuka-jabar-klarifi…
http://www.suaramerdeka.com/…/Diseret-Ke-Pilgub-Gerakan-Pra…#
http://news.akurat.co/id-167860-read-ini-klarifikasi-kwarda…
http://news.akurat.co/id-167860-read-ini-klarifikasi-kwarda…
http://jabar.tribunnews.com/…/pembuat-video-kampanye-pilgub…
http://www.pramukajabar.or.id/…/pernyataan-sikap-kwarda-jab…