Sumber: Whatsapp

Ringkasan:
Tersebar isu melalui Media Sosial dan pesan berantai Media Pesan Whatsapp yang mengabarkan akan diadakan razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seluruh Indonesia pada Kamis, 28 Februari 2018. Isi pesan itu mengklaim informasi didapatkan dari Mabes Polri. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menegaskan, berita kegiatan razia STNK gabungan seluruh Indonesia tidak benar alias hoaks. “Sering dimunculkan. Saya pastikan Hoax. Sudah sering saya jawabnya. Sumbernya tidak jelas, saya jawab ‘HOAX’,” kata Halim. Untuk penjelasan lebih jelas bisa baca pada bagian Narasi dan Penjelasan Lengkap di bawah.

Narasi:
Razia STNK
Dimulai Besok pagi
28/02/2018
‎Pemda, Dishub
kerja sama dengan POLRI,
akan menggelar razia pajak STNK
mobil & motor
di seluruh Kabupaten,
di seluruh Kotamadya,
di seluruh Propinsi,
di Indonesia
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir :
SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal :
jam dan tempat
razianya.
Info dari Mabes Polri.
1. pagi 09.00 – 12.00
2. siang 14.00 – 17.00
3. malam 20.00 – 24.00 dilanjutkan kembali
pagi dini hari :
02.00 – 05.00.
‎Razia zebra gabungan dengan polres, polsek
seluruh Indonesia
‎Lengkapi surat2 kendaraan anda,
Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda….

MABES POLRI

Penjelasan Lengkap:
Tersebar isu melalui Media Sosial dan pesan berantai Media Pesan Whatsapp bahwa akan diadakan razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dan sepeda motor di seluruh Indonesia. Isi pesan itu menyebutkan, razia akan dilakukan pada Kamis 28 Februari 2018 pada pukul 09.00-12.00, 14.00-17.00, 20.00-24.00, dan dini hari pukul 02.00-05.00.

Menanggapi isu tersebut, dilansir dari poskotanews.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menegaskan, berita kegiatan razia STNK gabungan seluruh Indonesia yang beredar luas adalah tidak benar alias hoaks. Halim mengatakan, pemberitaan seperti itu (razia STNK gabungan) sering muncul di media sosial dan disebarkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. “Sering dimunculkan. Saya pastikan Hoax. Sudah sering saya jawabnya. Sumbernya tidak jelas, saya jawab ‘HOAX’,” kata Halim kepada poskotanews.com

Senada dengan Kombes Halim, dilansir dari sumeks.co.id, Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba didampingi Kepala Unit Pelaksana Terpadu (UPT) Bapenda Palembang II Sumsel Herryandi Sinulingga, mengatakan bahwa informasi razia STNK seluruh Indonesia itu tidak benar. Selaku tim Samsat, Herryandi menambahkan, pihaknya selalu bersinergi dan berkomunikasi secara intens dengan pihak kepolisian. Artinya, jika ada kegiatan razia STNK tentunya harus berkomunikasi terlebih dahulu. “Karena itu, kami pastikan informasi tentang razia kendaraan tersebut adalah hoax,” pungkasnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Nanang Masbudi, kepada tribunnews.com, juga menyatakan bahwa isu mengenai razia STNK seluruh Indonesia adalah hoaks. Dalam keterangannya kepada tribunnews, Nanang menyatakan, jadwal dan tempat pelaksanaan razia atau operasi yang dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) itu sudah ada dan diatur di jajaran‎, seperti operasi zebra dan operasi simpatik serta operasi/giat kepolisian lainnya, yang perintah pelaksanaannya itu dari pimpinan kepada jajaran.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka isu razia STNK yang diadakan dari pada Kamis, 28 Februari 2018 adalah tidak benar. Oleh sebab itu, isu tersebu masuk kategori kabar HOAX.

Catatan: Hoaks ini merupakan tipe hoaks berulang. Oleh sebab itu, ketika mendapatkan kabar atau isu semacam ini hendaknya mencari informasi dari sumber yang kredibel. Ada baiknya, ketika mendapatkan pesan semacam ini jangan disebarkan.

Referensi:
http://poskotanews.com/…/tidak-benar-ada-razia-gabungan-ba…/
http://sumeks.co.id/beredar-informasi-razia-stnk-di-sumsel…/
http://pontianak.tribunnews.com/…/beredar-broadcast-mabes-p…