Hoaks.
======
SUMBER
https://goo.gl/AhXsvK, sudah dibagikan 1.113 kali ketika tangkapan layar dibuat.
======
NARASI
“Terjadi lagi pembunuhan terhadap Muadzin…..
Inalillahi…
Almarhum Bapak Bahron, Dibunuh pada tanggal 15/02/2018, di desa sindang, kec cikijing majalengka.
semoga almarhum Husnul khotimah….
Bukti nyata bahwa pemerintah saat ini gagal Total menjaga keamanan dan stabilitas Negara.
Masih mau 2 priode.
#ngimpi”
======
REFERENSI
https://goo.gl/mr211E, “Selasa 27 Februari 2018, 17:11 WIB
Polisi Tangkap Anggota MCA Penyebar Isu Muazin Dibunuh Orang Gila
Dony Indra Ramadhan – detikNews
Ilustrasi. Foto: GettyImages
Bandung – Polisi menangkap seorang wanita berinisial TAW (40) yang menyebarkan hoax di media sosial tentang dibunuhnya muazin di Majalengka oleh orang gila. TAW juga diketahui anggota dari Muslim Cyber Army (MCA).
“Dari hasil membuka gadgetnya, memang betul yang bersangkutan anggota MCA,” ucap Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana via pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
TAW ditangkap personel Sat Reskrim Polres Majalengka dan Dit Reskrimum Polda Jabar di kawasan Jakarta Utara pada Senin (26/2) malam. Personel langsung menggiring TAW yang berprofesi sebagai dosen tersebut ke Polres Majalengka.
Umar menuturkan kasus bermula saat adanya informasi di medsos Facebook yang ditulis akun Tara Dev Sams pada Sabtu (17/2) lalu. Ia menulis berita yang isinya soal muazin dianiaya orang diduga gila.
TAW menulis di postingan Facebook-nya:
“SIAPA KEMAREN YANG KEPANASAN SUARA ADZAN ?? dan seorang Muadzin jadi korban (yang katanya) orang gila. Innalillahi wa innailahi Rojiun, nama beliau bpk Bahron seorang muadzin di desa sindang kec. Cikijing. Majalengka Jawa Barat. Modus perampokan disertai pembunuhan…Mungkin kah orang gila lagi pelakunya?
KEBENARAN AKAN MENEMUKAN JALANNYA DAN ITULAH KEPEDIHAN BAGI PARA PENCIPTA & PEMAIN SANDIWARA INI.. ALLAH MAHA MEMBALAS…aamiin,” tulis TAW berdasarkan data Polres Majalengka.”
Dari hasil penyidikan, polisi memastikan tidak ada korban muazin dan pelaku orang gila. Namun unggahan TAW di Facebook telah membuat resah warga Majalengka.
Polisi kemudian memburu pengunggah berita tersebut. Hingga akhirnya, polisi menemukan identitas dan menangkap TAW.
“Warga menjadi resah dan takut sehingga menimbulkan kegaduhan dan rasa kebencian seseorang atau salah satu pihak. Dari pengakuannya, dia merupakan dosen di UII (Universitas Islam Indonesia),” kata Umar.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sebuah tablet dan akun email pelaku.
(nkn/nkn)”.
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/605968423069030/