“Setelah dilakukan perbandingan, situs “KOMPASINF0” menyalin artikel dari Republika di https://goo.gl/cJLNY2 dengan merubah:
(1) Judul, dari “Kapolri Ingin Publik Lebih Percaya pada Polri” ke “Tito : Insyaallah Kedepannya Publik Lebih Percaya Polri daripada Ulama!!”
(2) Deskripsi foto, dari “Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemui Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/1).” ke “Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/1//2018).”
(3) Menambahkan “”Kebanyakan Ulama Sekarang ini menghasut, Sementara Polri Mengamankan mereka-mereka yang terhasut, Lebih milih mana??” Ungkap tito” di awal artikel
(4) “REPUBLIKA.CO.ID” ke “KOMPASINF0”
(5) Menambahkan “Jangan sampai Polri kalah dengan ulama penghasut dinegri ini, tutup Tito” di akhir artikel
Untuk foto dan deskripsi diambil dari https://goo.gl/xrbzML atau https://goo.gl/8ePH5J.”

SUMBER
(1) Pertanyaan dari salah satu anggota FAFHH.
(2) https://goo.gl/uvMCFU, sudah dibagikan 130 kali ketika tangkapan layar dibuat.
(3) https://goo.gl/fm14f3 < tap atau klik untuk melihat akun-akun yang membagikan.

NARASI
“gmn caranya??
Tito : Insyaallah Kedepannya Publik Lebih Percaya Polri daripada Ulama!!”.

PENJELASAN
Setelah dilakukan perbandingan, situs “KOMPASINF0” menyalin artikel dari Republika di https://goo.gl/cJLNY2 dengan merubah:
(1) Judul, dari “Kapolri Ingin Publik Lebih Percaya pada Polri” ke “Tito : Insyaallah Kedepannya Publik Lebih Percaya Polri daripada Ulama!!”
(2) Deskripsi foto, dari “Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemui Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/1).” ke “Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/1//2018).”
(3) Menambahkan “”Kebanyakan Ulama Sekarang ini menghasut, Sementara Polri Mengamankan mereka-mereka yang terhasut, Lebih milih mana??” Ungkap tito” di awal artikel
(4) “REPUBLIKA.CO.ID” ke “KOMPASINF0”
(5) Menambahkan “Jangan sampai Polri kalah dengan ulama penghasut dinegri ini, tutup Tito” di akhir artikel
Untuk foto dan deskripsi diambil dari https://goo.gl/xrbzML atau https://goo.gl/8ePH5J.

REFERENSI
(1) https://goo.gl/cJLNY2, “Kamis , 04 January 2018, 02:57 WIB
Kapolri Ingin Publik Lebih Percaya pada Polri
Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemui Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/1).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian menginginkan publik lebih percaya pada institusi Polri di tahun-tahun berikutnya. Tito mengklaim, saat ini kepercayaan publik pada Polri menurutnya cukup tinggi.
Tito mengatakan, dari hasil penelitian sejumlah lembaga, termasuk survei independen beberapa lembaga survei, tingkat kepercayaan publik pada polri meningkat. Hal ini ditunjukkan posisi Polri yang menurutnya kerap berada di posisi lima besar. Tito menyebut, kepercayaan publik pada saat ini sudah mencapai menjadi 70 persen.
“Dengan konsep promoter yang saya lakukan penilaian lembaga survei sampai akhir 2017 yang relatif menemukan tingkat kepercayaan publik kepada Polri meningkat dan stabil. Ini menunjukan kebijakan umum yang kami kerjakan sudah on the track,” kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/1).
Dengan konsep promoter ini, Polri pun bertekad untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki budaya polri dan manajemen media. Untuk perbaikan kinerja, Tito menguutamakan layanan publik kepada masyarakat. Ia juga bertekad meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum. “Karena paling banyak komplain di bidang hukum penanganan kasus,” ujarnya.
Tito juga berharap Polri mampu menunjukkan kinerja dalam menjaga Kamtibmas, terutama dalam menekan konflik sosial dan konflik massa. Tidak lupa, terorisme dan narkoba juga jadi perhatian Polri. Tito berharap dengan perbaikan yang dilakukan akan meningkatkan kepercayaan publik di tahun berikutnya.
“Kita ingin tahun ini (2018) bisa tembus di atas angka 80 persen publik percaya pada polisi. Kalau bisa 2019 bisa lebih baik meskipun ditengah tantangan saya tahu tantangan polri pada posisi daging yang berada ditengah konflik sosiaal politik (Pilkada dan Pemilu),” kata Tito.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai mengatakan, kepercayaan publik sangat penting bagi lembaga manapun. Justru ironisnya problem selama ini ketidakpercayaan publik banyak ada pada lembaga, termasuk Polri. Apa yang dilakukan Kapolri melalui promoter, menurut Amzulian adalah upaya yang positif.
Menurut temuan Ombudsman, Polri termasuk unit pelayanan dinilai cukup bermanfaat bagi masyarakat. “Tadi sudah kami nilai baik karena itu? Polri dapat nilai kategori kepatuhan sedang periode sekarang,” kata Amzulian, Rabu (3/1).
Kendati demikian, Polri tetap diharuskan membenahi sejumlah hal. Dalam hal ini, aspek reserse dalam penanganan kasus kerap menjadi sorotan publik karena kerap terbengkalai. Oleh karena itu Polri harus berupaya meningkatkan kinerja dalam hal tersebut.”.
.
(2) https://goo.gl/xrbzML, “Kapolri: Salah Satu Penyebab Penanganan Perkara Tidak Maksimal karena Anggaran Polri Terbatas
Rabu, 3 Januari 2018 14:47
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/1//2018).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, salah satu penyebab penanganan perkara tidak maksimal karena anggaran Polri terbatas.
Ia menganggap, anggaran Polri, khususnya di bidang reserse dalam setahun tidak cukup karena penanganan masing-masing kasus berbeda.
Ada yang memiliki biaya kecil, ada juga yang butuh anggaran ekstra karena cukup sulit.
Tito lantas membandingkan penganggaran di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang menggunakan sistem at cost atau biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.
“Kalau di KPK menggunakan sistem at cost, sementara Polri indeks. Tidak akan mungkin maksimal bekerja,” ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Dengan sistem anggaran indeks, Polri membagi penanganan perkara dalam empat kategori, yakni kasus sangat sulit, sulit, sedang, dan ringan.
Namun, anggaran yang dikeluarkan untuk kasus tertentu tidak bisa diprediksi, malah bisa melampaui yang diperkirakan.
Misalnya, kata Tito, kasus penghinaan yang tergolong kasus ringan, anggaran normalnya sekitar Rp 7 juta.
Namun, dalam beberapa kasus, penyidik harus mendatangi saksi dari luar kota sehingga butuh biaya ekstra.
“Jadi kalau ada istilah nanti kehilangan ayam, lapor. Polisi jadi kehilangan kambing, kadang kehilangan sapi,” kata Tito.
Tito mengatakan, di Amerika, FBI diberi kartu kredit sehingga berapapun biayanya akan terpenuhi asal ada peetanggungjawabannya.
Berapa pun biaya yang diperlukan, akan dipenuhi negara.
Hal tersebut, kata Tito, sama dengan yang dialami KPK saat ini.
Penyidiknya bisa menelusuri suatu perkara hingga ke luar negeri tanpa perlu khawatir dengan anggaran.
“Kita, kasus penghinaan ada saksi di luar negeri, (yang semestinya) indeksnya ringan. Begitu berangkat ke sana Rp 150 juta. Dari mana (anggarannya)?” kata Tito.
“Kita gunakan dana kontijensi, dana dukungan Kapolri, dan dana revisi. Itu bisa menganggu sistem anggaran lainnya,” lanjut dia.
Tito juga ingin Polri tak diberi target jumlah perkara.
Misalnya, dalam anggaran, ditargetkan masing-masing Polres menangani empat sampai lima perkara setahun. Namun, faktanya, kasus yang ada bisa lebih dari itu.
Jika anggaran tidak tersedia, maka kasus itu akan terbengkalai.
Jika ada sistem at cost, maka tak ada lagi alasan penyidik di unit kepolisian manapun untuk menelantarkan kasus. Apalagi beralasan kekuarangan biaya.
“Saya bisa nekan penyidik, kamu sudah cukup anggarannya. Kalau minta juga saya masukin,” kata Tito.
Di samping itu, kata Tito, perlu ada perbaikan sumber daya manusia dengan meningkatkan insentifnya.
Kesejahteraan anggota juga harus mencukupi untuk menekan adanya pemerasan maupun penyuapan dalam penangana perkara.
“Supaya tidak minta ke pelapor dan tersangka. Itu selama ini kita sampaikan kepada pemerintah,” kata Tito. (*)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Kurang Anggaran Untuk Tangani Perkara, Polri Ingin Seperti KPK”.

Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/581590305506842/

\