Beredar infromasi yang menyebutkan bahwa aturan plat kendaraan ganjil genap akan diberlakukan mulai tanggal 22 agustus mendatang di ruas tol Cikampek. seperti pada screenshoot dari salah satu media daring berikut ini :
(PENJELASAN):
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono pada pemberitaan ini http://megapolitan.kompas.com/…/ganjil-genap-di-tol-jakarta… menjelaskan rencana membatasi kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek akan diuji coba pada Selasa (22/8/2017). Uji coba sistem tersebut hanya dilakukan pada pagi hari.
“Kami terapkan (ganjil-genap) pagi dulu, yang sore belum. Akan dimulai pada pagi hari, di jam-jam sibuk pada pukul 06.00 hingga 09.00,” kata Bambang, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/8/2017).
Namun setelah terjadi perdebatan di kalangan stakeholder dan pengguna Tol Cikampek, Bambang menegaskan ini masih dalam kajian atau wacana.
REFERENSI:
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/21/20221921/ganjil-genap-di-jalan-tol-jakarta-cikampek-masih-sebatas-wacana