Grup Whatssap “NKRI ANTI PKI & TERORIS” yang dibuat tangkapan layar di https://twitter.com/EDDYSANTRI/status/940053875716788224.
NARASI
“..””Rekan Saudaraku MCA, Mari Viralkan..untuk menolak Marsekal Hadi Tjahjanto (KASAU) menjadi Panglima TNI, karena mantan AJUDAN MEGAWATI dan Titipan PDIP atheis.
Namun kita dukung KASAD dari TNI-AD atau KASAL dari TNI AL untuk menjadi Panglima TNI ..ayo kita sampaikan suara Kita ke DPR karena TNI milik rakyat bukan milik PARTAI PDIP (PKI).”
PENJELASAN
Informasi atau tulisan yang disebarkan ~Zaini dalam group Whatsapp NKRI ANTI PKI & TERORIS cenderung hasut dan fitnah.
Setelah dilakukan pencarian melalui mesin pencari, tak ditemukan informasi valid dan kredibel yang menyatakan Marsekal Hadi Tjahjanto pernah menjadi Ajudan dari mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Diketahui pada tahun 2000 Marsekal Hadi dipercaya menjadi Kepala Seksi Keamanan dan Pertahanan Pangkalan Dinas Operasi Lanud Adi Sucipto. Kemudian di tahun 2001, Ia menjadi Komandan Satuan Udara Pertanian Komando Operasi Angkatan Udara I dan ketika tahun 2004, Marsekal Hadi menjabat sebagai Kepala Departemen Operasi Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara.
Tudingan terhadap Marsekal Hadi yang diangkat sebagai Panglima TNI adalah titipan PDIP, merupakan suatu kekeliruan. Pasalnya penunjukan dan pengangkatan Panglima TNI merupakan hak perogratif presiden yang diatur dalam undang – undang.
Pendiri Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menerangkan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Marsekal Hadi sebagai calon tunggal Panglima TNI sudah sesuai prosedur dan memenuhi persyaratan. Dari aspek kesatuan TNI, menurut Karyono, pengangkatan Marsekal Hadi sudah tepat karena penggantian Gatot secara rotasi menjadi jatah TNI Angkatan Udara. Jatah Panglima TNI dari TNI AU, menurut Ia, seharusnya terjadi saat Gatot menjabat, setelah Moeldoko menjabat Panglima TNI.
“Namun, karena ada kemungkinan pertimbangan lain, Presiden Jokowi mengangkat kembali panglima TNI dari TNI AD, yakni Jenderal Gatot Nurmantyo,” kata Karyono, Senin (4/12).
Selain itu, setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, DPR melalui Rapat Komisi I dan Sidang Paripurna menyetujui Marsekal Hadi sebagai calon tunggal Panglima TNI yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi. Wakil Ketua DPR yang menjadi pimpinan sidang, Fadli Zon kemudian meminta persetujuan terhadap anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Para anggota dewan menyetujui laporan yang disampaikan ketua Komisi I pada, Kamis (7/12).
REFERENSI
(1) https://id.wikipedia.org/wiki/Hadi_Tjahjanto
(2) http://nasional.kompas.com/read/2017/12/06/08250421/8-fakta-menarik-tentang-calon-panglima-tni-hadi-tjahjanto?page=all
(3) http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=12538#.Wi37nUqWbIU
(4) http://www.beritasatu.com/nasional/466768-penunjukkan-kasau-sebagai-calon-panglima-tni-sesuai-prosedur.html
(5) https://tirto.id/komisi-i-dpr-setujui-marsekal-hadi-tjahjanto-jadi-panglima-tni-cBhn
(6) http://www.tribunnews.com/nasional/2017/12/07/paripurna-dpr-setujui-marsekal-hadi-tjahjanto-sebagai-panglima-tni
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/570029259996280/