SUMBER: (1) Pertanyaan dari anggota FAFHH, saya hapus lalu post ulang karena sudah saya jawab tetapi jawaban tidak disalin ke post.
(2) https://goo.gl/X9WybA < tap atau klik untuk melihat akun-akun yang menyebarkan (public posts).
NARASI: “Tertipu Belanja Online Adukan Pada Interpol
Jika ada yang TERTIPU BELANJA ONLINE, untuk sekarang kita mengadukan tentang hal tersebut kepada Pihak Polri maupun Interpol.
Cara adukan TERTIPU BELANJA ONLINE, cukup kirimkan NOMOR REKENING orang tersebut yang sudah menerima TRANSFER serta BUKTI TRANSFER atau BUKTI LAINnya ke EMAIL :
ncb-jakarta@interpol.go.id
SOP Pengaduan :
Kirimkan NOMOR REKENING yang terima TRANSFER
BUKTI TRANSFER atau
BUKTI LAIN nya
ke email : ncb-jakarta@interpol.go.id
Nanti REKENING dan ATM orang yang sudah menipu tersebut akan diblokir dan ditindaklanjuti oleh PIHAK POLRI.
Tolong dibagikan untuk kepentingan kita bersama.
Terima Kasih” (ada beberapa variasi, kurang lebih pada dasarnya sama).
PENJELASAN: (1) Hoax lama, pernah beredar dan terbongkar tahun 2015.
(2) Konfirmasi oleh Kompas dengan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal:
“Tertipu Belanja “Online”, Warga Bisa Lapor Polisi lewat Tiga Jalur Ini
UNOVIANA KARTIKA
Kompas.com – 11/06/2015, 14:59 WIB
Ilustrasi(Shutterstock)
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah pesan layanan aduan tertipu belanja online beredar di media sosial. Layanan itu mengatasnamakan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Dalam pesan tersebut, juga tercantum alamat Sekretariat NCB Interpol Indonesia, yakni di Mabes Polri, dan sejumlah nomor telepon. Dalam pesan itu, warga yang tertipu belanja online cukup mengirim nomor rekening penipu ke Interpol, maka rekeningnya akan diblokir
Pesan tersebut juga mencantumkan lambang dari NCB Interpol Indonesia. Kompas.com mencoba menelusuri layanan tersebut dengan menelepon ke nomor telepon yang tercantum.
Namun, tidak ada jawaban yang diterima. Kalaupun nada sambungnya terhenti, nada telepon berganti dengan bunyi lengkingan yang memekakan telinga.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal memastikan layanan aduan tersebut tidak benar atau hoax.
Ia mengatakan, polisi hanya menerima aduan atau laporan melalui tiga jalur. “Cuma di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Bidang Humas, dan Bidang Binmas (Pembinaan Masyarakat),” kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/6/2015).
Selain jalur itu, polisi tidak menerima aduan. Kalaupun nantinya kasus penipuan akan ditindaklanjuti oleh reserse, bukan berarti warga bisa melaporkan kasus tersebut langsung ke satuan tersebut.
Terlebih lagi, NCB Interpol Indonesia adalah bagian yang mengurusi hubungan internasional. Menurut Iqbal, pihak yang membuat layanan aduan penipuan palsu adalah penipu yang pintar mencari celah.
Perasaan kesal dan kalut dari korban penipuan belanja online bisa menjadi sasaran mereka, apalagi saat ini bisnis online sedang berkembang pesat. Penipuan pun tidak terlepas dari unsur yang mewarnai bisnis ini.” https://goo.gl/GZaarj
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/536156140050259/