Sumber: Facebook
(Andi Chandra : https://www.facebook.com/gerindracilegon…/…/1616968351682952) sudah dibagikan sebanyak 680 kali.
Narasi: DISAAT NANTI UANG KITA TIDAK BERLAKU LAGI MAKA KITA AKAN DIPAKSA MENGGUNAKAN MATA UANG YUAN DAN DOLLAR. ITU ARTINYA KITA SDH TIDAK PUNYA APA APA LAGI ALIAS BANGKRUT. WASPADAI SI SIPIT LICIK, KRN GRAND DESIGN MEREKA ADALAH MEMBUAT BANGSA INI BANGKRUT LALU TANPA PERLAWANAN MEREKA AKAN KUASAI KITA DAN BANGSA KITA INI.
HANYA MENTAL PECUNDANG PNGHIANAT YG DIAM MELIHAT BANGSA INI DI ANIAYA KAUM SIPIT KAFIR YG LICIK, RAKUS & AMBISIUS.
Penjelasan: Belakangan ini muncul isu viral di media sosial yang menyebutkan bahwa uang rupiah emisi baru ditolak diluar negeri. Bank Indonesia (BI) mengklarifikasi bahwa jika terjadi kesulitan dalam menukarkan uang rupiah tahun emisi 2016 diluar negeri, hal itu lebih disebabkan ketersediaan di tempat penukaran uang (money changer) di luar negeri tersebut. Gubernur BI, Agus Martowardojo menegaskan uang rupiah NKRI tahun emisi 2016 merupakan alat pembayaran yang resmi dan sah indonesia yang sesuai dengan undang-undang Bank Indonesia.
Agus mengatakan uang rupiah bukan merupakan mata uang global yang mengalami internasionalisasi seperti dolar AS atau Yuan Cina dan juga bukan menjadi komoditas di beberapa money changer di negara lain. Namun, bukan berarti uang rupiah tahun emisi 2016 tidak diakui dunia sebagai uang Indonesia. “kalau di negara lain mereka tidak terima uang rupiah ya itu kebijakan negara itu, tetapi Indonesia punya rupiah kalau seandainya mau belanja pakai rupiah akan diterima dengan baik” ujarnya. Pernyataan Agus tersebut guna menanggapi dan mengklarifikasi infromasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa uang rupiah emisi tahun 2016 tidak diakui dunia.
Kesimpulan: Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa uang rupiah tahun emisi 2016 tidak diakui dunia bisa dikategorikan sebagai DISINFORMASI, karena di beberapa negara lain uang rupiah memang bukanlah suatu komoditas serta kebijakan dari bank sentral di negara-negara tersebut.
Referensi: https://tirto.id/bi-luruskan-isu-soal-uang-rupiah-ditolak-d…