“Klarifikasi Grup “hoax”, malah nyebar hoax..
Modusnya begini..
1. Mereka mengambil sebuah berita dari salahsatu sumber yg akan mrk jadikan tertuduh sbg media berita hoax.
2. Lalu dicari berita lain yg berbeda dg isi berita pertama sbg pembanding.
3. Kemudian diframing seolah berita pertama hoax, tentunya dg sedikit propaganda dan analisa yg seolah ilmiah.
Padahal sebenarnya, ini hal biasa dlm dunia jurnalis. Misalnya ada berita kontroversial yg dianggap merugikan pihak tertentu. Wartawan akan memberikan hak jawab pada para pihak tsb sbg klarifikasi, terhadap pemberitaan yg dianggap merugikan mrk.
Ketika jak jawab itu diberikan, bukan berarti berita pertama sifatnya berubah menjadi hoax, krn tdk sama isinya dg berita klarifikasi tsb.
Poinnya, setiap ada pihak yg dirugikan atas pemberitaan, ybs berhak melakukan hak jawab dan klarifikasi. Bisa jadi apa yg disampaikannya berbeda dg pemberitaan lainnya. Karena para pihak itu berbeda-beda dlm melihat persoalan, dan media hanya mengutip dari sumber tsb dan memberitakan kpd masyarakat. Penilaiannya diserahkan pd masyarakat. Bukan disimpulkan oleh media. Seperti metrotipu. Bijaklah dlm menilai.
https://youtu.be/3JhF7rkSDd8″.
=PENJELASAN=
FAFHH selalu menggunakan sumber resmi dan valid untuk bahan bantahan, jika ke depannya ada klarifikasi, koreksi, atau pembaruan, akan dibuatkan post susulan untuk klarifikasi, misalnya post https://goo.gl/TQ2Ag6 yang mengklarifikasi post sebelumnya di https://goo.gl/fQdsiB. Adalah hal yang tidak tepat menyanggah bantahan yang dasarnya sumber resmi dan valid menggunakan bahan yang sumbernya tidak jelas validitasnya. Mari kita tunggu tanggapan dari akun resmi dan terverifikasi Divisi Humas Polri, jika ada tanggapan akan saya informasikan.
=REFERENSI=
(1) Salinan pesan yang dikirimkan ke akun resmi Divisi Humas Polri (https://goo.gl/eUW5Xs):
“Dengan Hormat,
Saya Ari dari MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, facebook.com/groups/fafhh | facebok.com/mafindoid), akun berikut ini atas nama Andra Febi (https://goo.gl/vCJceu) menyatakan bahwa post yang kami buat di https://goo.gl/w8Cy9R yang sumbernya berita dari Merdeka di https://goo.gl/VG1r21 adalah hoax. Berita Merdeka sumbernya dari klarifikasi resmi anda di https://goo.gl/1skxmw, “Be Smart Mitra Humas.. Jangan mudah terkecoh dengan berita HOAX.. salam #polmin #divhumaspolri #poldaRiau Pusat Penerangan TNI”.
Berikut ini salinan isi status yang bersangkutan: “Klarifikasi Grup “hoax”, malah nyebar hoax..
Modusnya begini..
1. Mereka mengambil sebuah berita dari salahsatu sumber yg akan mrk jadikan tertuduh sbg media berita hoax.
2. Lalu dicari berita lain yg berbeda dg isi berita pertama sbg pembanding.
3. Kemudian diframing seolah berita pertama hoax, tentunya dg sedikit propaganda dan analisa yg seolah ilmiah.
Padahal sebenarnya, ini hal biasa dlm dunia jurnalis. Misalnya ada berita kontroversial yg dianggap merugikan pihak tertentu. Wartawan akan memberikan hak jawab pada para pihak tsb sbg klarifikasi, terhadap pemberitaan yg dianggap merugikan mrk.
Ketika jak jawab itu diberikan, bukan berarti berita pertama sifatnya berubah menjadi hoax, krn tdk sama isinya dg berita klarifikasi tsb.
Poinnya, setiap ada pihak yg dirugikan atas pemberitaan, ybs berhak melakukan hak jawab dan klarifikasi. Bisa jadi apa yg disampaikannya berbeda dg pemberitaan lainnya. Karena para pihak itu berbeda-beda dlm melihat persoalan, dan media hanya mengutip dari sumber tsb dan memberitakan kpd masyarakat. Penilaiannya diserahkan pd masyarakat. Bukan disimpulkan oleh media. Seperti metrotipu. Bijaklah dlm menilai.
https://youtu.be/3JhF7rkSDd8″.
Tautan ke Youtube yang digunakan yang bersangkutan sumbernya tidak jelas dan indikasinya bukan rekaman acara utuh karena durasi rekaman tersebut hanya 1:09 (satu menit 9 detik). Mohon tanggapannya, karena yang bersangkutan menggunakan sumber yang indikasinya tidak valid dibenturkan dengan klarifikasi dari lembaga resmi yang akun media sosialnya sudah terverifikasi.
Terima kasih.”
(2) https://youtu.be/3JhF7rkSDd8, “Geger! Rekaman Pidato Kapolda Riau terkait TNI”.
(3) https://goo.gl/VG1r21, “Polri: Ucapan Kapolda Riau hoax
Minggu, 22 Oktober 2017 23:17
Reporter : Tim Merdeka
Divisi Humas Polri. ©2017 Merdeka.com
Merdeka.com – Netizen dihebohkan pernyataan Kepala Polda Riau, Irjen Nandang yang menyatakan bahwa negara boleh tanpa tentara tapi polisi wajib ada. Pernyataan Irjen Nandang disebut-sebut diucapkannya dalam sebuah ramah tamah dengan awak media, termasuk pimpinan redaksi, Rabu (18/10).
Pernyataan Jenderal Bintang dua itu pun ditulis media online www.wahanariau.com. “Negara boleh tak ada tentara, tapi polisi harus ada. Karena dalam keadaan aman pun masih dibutuhkan Polisi di Indonesia ini karena bisa melayani semuanya, segala macam diurus, beda dengan negara lain,” ucap Irjen Nandang yang dikutip www.wahanariau.com.
Pihak Polri langsung bereaksi terkait informasi tersebut. Polri memastikan informasi tersebut palsu alias hoax.
“Konten yang berisikan #”Negara boleh tak ada tentara, tapi polisi harus ada. Karena dalam keadaan aman pun masih dibutuhkan Polisi di Indonesia ini karena bisa melayani semuanya, segala macam diurus, beda dengan negara lain,” adalah Hoax tulis di Divisi Humas Polri dalam akun facebook resminya seperti dikutip merdeka.com, Minggu (22/10) malam. [gil]”.
(4) https://goo.gl/1skxmw, “Be Smart Mitra Humas.. Jangan mudah terkecoh dengan berita HOAX.. salam #polmin #divhumaspolri #poldaRiau Pusat Penerangan TNI”.
(5) https://goo.gl/XnAQGy, “Foto- Kapolda Riau, Nandang saat memberikan klarifikasi soal berita hoax tentang pernyataannya, Minggu (22/10). Foto istimewa
‘Negara Boleh Tak Ada Tentara, Tapi Polisi Harus Ada’, Kapolda Riau : Isi Berita Itu Hoax
Minggu,22 Oktober 2017 – 21:03:23 WIB Di Baca : 23320 Kali
Riauaktual.com- Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang panas kuping terkait pemberitaan salah satu media online lokal di Riau tentang dirinya.
Inti dari berita itu membuat pernyataan Kapolda Riau yakni ‘Negara Boleh Tak Ada Tentara, Tapi Polisi Harus Ada’, yang dimuat pada Jumlah 20 Oktober 2017, dilansir dari media lain.
Dalam pemberitaan itu juga, pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolda Riau saat menggelar acara ramah tamah dengan media di Pekanbaru, Rabu (18/10) malam lalu.
Kalimat tersebut jadi viral. memunculkan kontroversi. Sehingga Kapolda Riau memberikan klarifikasi dan mengadakan konferensi pers, Minggu (22/10) malam.
Dengan tegas Kapolda Riau mengatakan bahwa berita ‘Negara Boleh Tak Ada Tentara, Tapi Polisi Harus Ada’ yang dimuat oleh media online tersebut Hoax.
“Itu tidak benar. Itu hoax,” jelas jenderal bintang dua itu mengklarifikasi.
Lebih jauh dijelaskan Nandang. Dalam acara ramah tamah itu, ia hanya menyampaikan tentang sinergi antara Polri, TNI dan Media.
“Saya cuma jelaskan bahwa media berperan penting dalam tugas Polri dan TNI serta pemerintah. Makanya catat dari awal pembicaraan (pengarahan) saya. Jadi tidak ditulis sepenggal-sepenggal saja,” kata Nandang.
Dia pun menjelaskan ulang isi pengarahan, yang disampaikan pada acara ramah tamah dengan media di Riau beberapa hari lalu tersebut.
Pada intinya, ia mengaku hanya menyampaikan soal sinergitas seluruh stakeholder yang ada, khusunya di Riau.
Begitupun dengan media sangat berperan dalam memajukan suatu daerah.
“Saat itu saya cuma memberikan gambaran di negara-negara tertentu bukan di Republik ini. Jangan dianalogikan,” katanya.
Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, selaku Kabid Humas Polda Riau turut menanggapi soal berita yang diduga hoax dimuat oleh salah satu media online di Riau tersebut.
“Saya sudah cek absensi kehadiran acara ramah tamah pak Kapolda dengan media. Yang bersangkutan tidak terdaftar hadir,” kata Guntur.
Dia menjelaskan, setidaknya ada puluhan wartawan dan beberapa pimred (pimpinan redaksi) media yang hadir pada acara ramah tamah itu.
“Tiidak ada media yang hadir memberitakan soal itu. Karena kan acaranya ramah tamah. Sambutan pak kapolda juga normatif saja,” ungkap Guntur.
Dia menambahkan, berita soal Kapolda Riau menyebut ‘Negara Boleh Tak Ada Tentara, Tapi Polisi Harus Ada’, itu tidak benar. Tapi berita tersebut sudah tidak bisa lagi diakses karena sudah dihapus.
“Sore tadi sudah kami cek berita itu, tapi sudah dihapus. Kita juga cek terkait media online itu tidak terverifikasi di dewan pers,” jelasnya Guntur.
Untuk tindakan lanjut soal pemberitaan tersebut, pihak Polda Riau belum mengambil langkah hukum seperti apa nantinya.
“Kita masih klarifikasi saja, biar masyarakat tidak terpengaruh dengan berita hoax,” tutup Guntur. (IG)”.
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/545497022449504/