SUMBER : MEDIA SOSIAL

https://jonru.com/2017/05/09/pembubaran-hti-haruskah-kita-bersyukur/

NARASI :

  1. Jonru : proses pembubaran HTI cacat hukum, dibubarkan hanya lewat pidato Menteri.
  2. “REZIM INI (jokowi) SANGAT ANTI ISLAM”

 

PENJELASAN :

Yang diumumkan oleh Wiranto adalah #Rencana pembubaran HTI.

Proses pembubarannya sendiri akan tetap mengikuti aturan hukum yang ada.

Dikutip : “Kita membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Oleh karena itu, akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan,” kata Wiranto kantornya, Senin (8/5/2017)”

FAKTA : (1) Yang dilarang adalah HTI. Bukan Islam.

(2) Proses pembubaran HTI akan mengikuti aturan hukum. Tidak seenaknya saja.

(3) Berbagai negara mayoritas Muslim lainnya sudah lebih dahulu melarang HT (hizbut tahrir).

Apakah Jonru akan menuduh mereka juga Anti Islam ?
Turki, Malaysia, Mesir, Saudi, dst.

(4) Wakil Ketua MUI (Zainut Tauhid Saadi) menyatakan bahwa NKRI berdasarkan Pancasila adalah final & mengikat, dan yang ingin mengubahnya “wajib diperangi”

(5) Ketua MUI (KH Maruf Amin) menyatakan bahwa bentuk NKRI sudah final.

LINK FAFHH : https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/465486037117270/