Beredar postingan yang memuat foto seorang pria yang memakai baju kaos hitam dengan lambang palu arit disertai caption sebagai berikut :

“Wakil Bupati Ciamis blusukan di Jakarta Selatan utk menagkan Ahok, Wakil bupati ciamis pake baju PKI”

 

(FAKTANYA):

Setelah melakukan penelusuran, pria berkacamata yang mengenakan kaos PKI bukanlah wakil Bupati Ciamis seperti yang disebarkan oleh si pembuat Hoax. faktanya pria tersebut adalah warga negara Malaysia yang ditangkap di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

 

Pria itu diketahui bernama Mohammad Tarmizi Bin Mohammad Nordin Rabu (12/4/2017) pagi diamankan aparat TNI Angkatan Udara Lanud Rembiga karena mengenakan Kaos bergambar Palu Arit saat berkunjung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Kaos tersebut di beli dari Rusia saat berkunjung beberapa waktu lalu di negara tersebut, yang bersangkutan Mohammad Tarmizi tidak mengetahui sama sekali bahwa di Negara Indonesia dilarang memakai koas atau atribud yang berlambang palu arit.

 

Saat ini, Mohammad Tarmizi diserahkan penanganannya di Polsek Mataram. Kapolsek Mataram Komisaris Polisi Taufik yang dikonfirmasi RRI menegaskan pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Mataram.

 

“Hal ini akibat ketidaktauan yang bersangkutan bahwa kaos berlambang palu arit itu tidak boleh dipakai di Indonesia, ia mengenakan baju itu saat sarapan pagi di hotel,” pungkas Taufik.

 

REFERENSI :

http://www.rri.co.id/post/berita/381670/sigap_polri/kenakan_kaos_palu_arit_seorang_warga_malaysia_ditangkap_di_mataram.html

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/04/13/oocf7y384-pakai-kaus-palu-arit-warga-malaysia-diamankan-di-lombok