Sumber: Media Sosial
Narasi:
Beredar kabar salah satu Badan Usaha Mandiri Nasional (BUMN), yakni PT Dirgantara Indonesia (PT DI), telah terjual ke pihak Pemerintah China.
Penjelasan:
Isu mengenai PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dijual sudah dapat dipastikan tidak benar. Sebab, PT DI termasuk industri strategis yang diatur oleh Undang-Undang No 16 Tahun 2012 dimana kepemilikannya sepenuhnya dikuasi oleh negara dan dilarang dijual kepada pihak asing manapun. Berikut kutipan beritanya:
[…]Berita penjualan satu lagi BUMN strategis yaitu PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dari Pemerintah Indonesia ke pihak China dapat dipastikan adalah HOAX alias berita bohong.
Sebab PT DI termasuk industri strategis yg diatur oleh UU No 16 Tahun 2012 dimana kepemilikannya sepenuhnya dikuasi oleh negara dan dilarang dijual kepada pihak asing manapun.
Kepala Biro Humas PT DI menegaskan bahwa 100% saham PT DI masih milik Pemerintah RI.”Saat ini PT DI sedang menjalin kerja sama dengan Airbus sebagai pihak luar negeri bukan perusahaan dengan perusahaan China,” tegasnya lagi.[…]
Berdasarkan hal itu, maka kabar PT DI telah dijual ke China tidak terbukti. Dengan demikian, kabar tersebut termasuk ke dalam hoax.
Referensi:
https://jpp.go.id/cek-fakta/305567-kepemilikan-saham-pt-dirgantara-indonesia-ke-china-adalah-hoax
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/460285957637278/