Sumber : Media Sosial

Narasi :

Penjelasan & Fakta :

Adanya hio atau dupa di ruang pengadilan Ahok. Banyak pihak menuding bahwa Ahok menggunakan kekuatan jin dan lain sebagainya.

Faktanya adalah ;

1. Hio / Dupa merupakan alat peribadatan umat buddha maupun konghocu. Hio / Dupa bukan merupakan simbol etnis tionghoa.
2. Tidak ada sangkut pautnya Hio / Dupa dengan kegiatan mistis atau klenik. Sebagaimana umat buddha dan konghocu juga tidak mengenal kegiatan mistis atau klenik seperti perdukunan atau santet menyantet.
3. Ahok diketahui beragama kristen protestan, di mana ajaran kristen protestan tidak mempercayai Hio / Dupa sebagai alat peribadatan.
4. Keterangan dari humas pengadilan jakarta utara menyatakan bahwa hio / dupa itu merupakan alat sumpah saksi.

“Pengadilan itu harus menyediakan alat perlengkapan penyumpahan bagi semua agama resmi di Indonesia, karena siapa tahu di antara saksi dan ahli itu ada dari agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Konghuchu, Hindu. Jadi semua perlengkapan itu harus ada,” kata Humas Pengadilan Jakarta Utara Hasoloan Sianturi ditemui di Auditorium Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

https://news.detik.com/berita/d-3440423/hio-di-ruang-sidang-ahok-untuk-alat-penyumpahan-saksi

Tambahan dari hukumonline.com
Sumber: http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt57b31e792b1a6/17-perangkat-persidangan-yang-layak-anda-ketahui

10.Dupa
Dupa, semacam kemenyan yang jika dibakar berbau harum benar-benar ada di ruang sidang lengkap dengan anglo, wadah tempat pembakaran dupa. Adanya dupa di ruang sidang masih berkaitan dengan tujuan pengambilan sumpah baik saksi, ahli atau pihak lainnya. Praktik pengambilan sumpah dengan menggunakan dupa pernah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat salah satu pihak berperkara menganut agama Khonghucu.

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/432637187068822/