Modus kejahatan kian berkembang. Di era digital saat ini, ada modus kejahatan terbaru yaitu pembobolan rekening memanfaatkan nomor ponsel dengan cara mengganti kartu SIM asli ke operator penyedia layanan selular terkait. Modus ini disebut dengan SIM Swap, yaitu pengambilalihan nomor ponsel seseorang sebagai sarana bagi pelaku kejahatan untuk mengakses akun perbankan korban.
Modus yang digunakan pelaku kejahatan dengan SIM Swap ini adalah dengan mendatangi operator penyedia layanan ponsel dengan menggunakan identitas palsu. Mereka mengaku nomornya rusak atau hilang dan meminta penggantian kartu SIM. Setelah melakukan verifikasi identitas operator seluler akan menerbitkan kartu SIM pengganti dan menonaktifkan kartu SIM yang masih berada di tangan pemilik yang sah.
Setelah mereka menguasai kartu SIM pengganti pelaku kejahatan kemudian melakukan transaksi finansial, umumnya dengan menggunakan kartu kredit atau nomor rekening bank, lalu bank penerbit akan mengirimkan sandi sekali pakai (OTP) ke nomor SIM tersebut dan transaksi finansial kemudian akan dianggap sah tanpa sepengetahuan korban. Pelaku umumnya sudah memiliki informasi perbankan korban yang didapat dari hasil pengumpulan data secara tidak sah baik melalui email atau situs phishing, SMS penipuan, atau membeli data nasabah dari sindikat.
Korban hanya menyadari bahwa kartu SIM-nya tidak bisa digunakan dan berpikir mungkin kartu SIM-nya rusak atau jaringan sedang mengalami gangguan. Korban baru menyadari saat nomor ponselnya tidak bisa digunakan dan melaporkan masalahnya kepada operator selular. Sementara itu dia tidak menyadari bahwa rekeningnya telah dikuras pelaku.
Untuk terhindar dari modus ini, ada beberapa tips yang bisa dilakukan. Berikut tipsnya:
*Edukasi ini dilansir dari Media Konsumen
Sumber: https://mediakonsumen.com/2016/09/27/dunia-konsumen/hati-hati-nomor-ponsel-rekening-dibobol-penjahat