Modus kejahatan kian berkembang. Di era digital saat ini, ada modus kejahatan terbaru yaitu pembobolan rekening memanfaatkan nomor ponsel dengan cara mengganti kartu SIM asli ke operator penyedia layanan selular terkait. Modus ini disebut dengan SIM Swap, yaitu pengambilalihan nomor ponsel seseorang sebagai sarana bagi pelaku kejahatan untuk mengakses akun perbankan korban.

Modus yang digunakan pelaku kejahatan dengan SIM Swap ini adalah dengan mendatangi operator penyedia layanan ponsel dengan menggunakan identitas palsu. Mereka mengaku nomornya rusak atau hilang dan meminta penggantian kartu SIM. Setelah melakukan verifikasi identitas operator seluler akan menerbitkan kartu SIM pengganti dan menonaktifkan kartu SIM yang masih berada di tangan pemilik yang sah.

Setelah mereka menguasai kartu SIM pengganti pelaku kejahatan kemudian melakukan transaksi finansial, umumnya dengan menggunakan kartu kredit atau nomor rekening bank, lalu bank penerbit akan mengirimkan sandi sekali pakai (OTP) ke nomor SIM tersebut dan transaksi finansial kemudian akan dianggap sah tanpa sepengetahuan korban. Pelaku umumnya sudah memiliki informasi perbankan korban yang didapat dari hasil pengumpulan data secara tidak sah baik melalui email atau situs phishing, SMS penipuan, atau membeli data nasabah dari sindikat.

Korban hanya menyadari bahwa kartu SIM-nya tidak bisa digunakan dan berpikir mungkin kartu SIM-nya rusak atau jaringan sedang mengalami gangguan. Korban baru menyadari saat nomor ponselnya tidak bisa digunakan dan melaporkan masalahnya kepada operator selular. Sementara itu dia tidak menyadari bahwa rekeningnya telah dikuras pelaku.

Untuk terhindar dari modus ini, ada beberapa tips yang bisa dilakukan. Berikut tipsnya:

  1. Jika kartu SIM ponsel Anda mendadak tidak bisa digunakan, laporkan secepatnya ke operator selular Anda.
  2. Jika ada telepon atau SMS tidak jelas yang meminta Anda untuk mematikan sementara ponsel Anda, abaikan. Biasanya itu adalah saat pelaku kejahatan melakukan penggantian kartu SIM di operator seluler.
  3. Jika menerima SMSatau email yang meminta Anda untuk mengklik tautan ke situs yang tidak jelas jangan mengklik tautan tersebut.
  4. Jika Anda menggunakan layanan internet banking pastikan situs tersebut adalah benar milik bank dan bukan situs phishing, dengan cara mengklik sertifikat keamanan situs tersebut. Caranya adalah dengan mengklik gambar gembok terkunci di samping tulisan “https” di kolom alamat (address bar), lalu periksa keterangan yang ada di sana.
  5. Jangan pernah memberikan data rahasia perbankan Anda (password internet banking, m-banking, PIN ATM, PIN telepon) kepada siapapun atau melalui apapun.
  6. Jangan pernah menjawab telepon yang menanyakan nomor kartu kredit, nomor rekening bank atau nomor ponsel yang digunakan untuk transaksi perbankan.
  7. Jangan mempublikasikan nomor ponsel atau email yang digunakan untuk transaksi perbankan di media sosial. Sebaiknya gunakan nomor ponsel dan email khusus untuk keperluan akun perbankan Anda, yang hanya diketahui Anda dan bank Anda.
  8. Aktifkan fitur layanan notifikasi SMS dan email alert (peringatan email) untuk menerima notifikasi transaksi finansial atau perubahan pada rekening Anda.

*Edukasi ini dilansir dari Media Konsumen

Sumber: https://mediakonsumen.com/2016/09/27/dunia-konsumen/hati-hati-nomor-ponsel-rekening-dibobol-penjahat