Sumber: Media Sosial
(https://www.facebook.com/indrisantika.kurniasari.3/posts/302185810179346)*
Narasi:
Sebuah postingan foto logo Sinarmas Land di dinding nama RTH/RTPRA Kalijodo oleh akun Indrisantika Kurniasari disertai narasi berikut:
Ternyata oh ternyata… sekarang Kali jodoh Punya SINARMAS LAND….. pantesan aja Si chokinhok Getol banget menggusur warga Kalijodo……!!!
Penjelasan:
Postingan tersebut terkait dengan pemberitaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terbaru Ramah Anak (RPTRA) pasca penggusuran perumahan dan lokalisasi liar di Kalijodo. Perihal adanya logo Sinarmas Land pada RTH/RPTRA itu dikarenakan program pembangunannya merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bumi Serpong Damai (BSD)-Sinarmas Land. Berikut kutipan beritanya:
[…]PT Bumi Serpong Damai Tbk., anak perusahaan PT Sinarmas Land bakal menggarap ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat.
Presiden Direktur PT BSD Tbk. Ridwan Darmali mengatakan alasan pihaknya membangun kawasan eks prostitusi di perbatasan wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara tersebut untuk memenuhi program corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
“Rencana kami adalah membangun fasilitas RPTRA dan RTH karena memang diamandatkan dalam UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perusahaan harus melakukan tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan,” ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (23/5/2016).
Keputusan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dengan PT Bumi Serpong Damai Tbk. tentang Penyediaan Fasilitas RPTRA dan RTH di Kawasan Kalijodo yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Presiden Direktur PT BSD Tbk. Ridwan Darmali.[…]
Berdasarkan kutipan berita tersebut, diketahui bahwa program pembangunan RTH/RPTRA Kalijodo merupakan bagian kerjasama dalam bentuk kegiatan corporate social responsibility (CSR) PT Sinarmas Land melalui anak perusahaannya, yakni PT Bumi Serpong Damai. Meski demikian, RTH/RPTRA tersebut tetap menjadi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Berikut kutipan beritanya:
[…]Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meneken perjanjian kerjasama (MoU) dengan PT Bumi Serpong Damai (BSD)-Sinarmas Land untuk membangun Ruang Publik Terbaru Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara.
Ahok mengatakan, pihaknya tidak menentukan kriteria khusus bagi pihak yang ingin melakukan MoU dengan Pemprov DKI. Intinya, siapa yang mau dan bisa cepat untuk membangun maka Pemprov DKI siap untuk menerima bentuk kerjasama tersebut.
“Kita tawarin aja, siapa yang pingin, yang cepat. Siapa yang cepat, Sinarmas mau, ya kita langsung. Jadi siapa yang mau duluan, kita kasih aja,” kata Ahok di Ruang Balairung Gedung Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).
Ditegaskan Ahok, PT Sinarmas Land tidak meminta apa-apa dalam membangun RPTRA dan RTH di kawasan Kalijodo ini. Yang jelas, kata Ahok, nama PT Sinarmas Land akan dipasang di lokasi itu.
“Enggak minta apa-apa, kita taruh nama Sinarmas Land aja di situ,” katanya.
Ahok juga menjelaskan, pembangunan itu merupakan bentuk kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak PT Sinarmas Land. Meski begitu, bangunan tersebut akan tetap ditafsir harganya dan asetnya jadi milik Pemprov DKI.
“Walaupun CSR, begitu selesai, kita pakai appraiser (penafsir harga). Setelab appraiser akan dicatatkan sebagai aset di DKI. Prosesnya selalu begitu. Selalu pakai appraiser, hitung, masukkan, berapa asetnya, itu aja,” kata Ahok.
“Kita juga libatkan komunitas sepeda termasuk yang skateboard park, macam-macam. Jadi mereka nanti yang akan ikut,” tambahnya.[…]
Berdasarkan pemberitaan tersebut, Ahok, sapaan karib Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan, RTH/RPTRA Kalijodo tetap akan menjadi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, RTH/RPTRA tersebut bukanlah milik PT Sinarmas Land.
Dari pemaparan tersebut, maka isu mengenai RTH/RPTRA merupakan taman yang dibangun dan milik PT Sinarmas Land ataupun PT Bumi Serpong Damai adalah tidak benar. Dengan demikian, isu tersebut masuk kategori hoax dan hasut.
Referensi:
http://jakarta.bisnis.com/read/20160523/77/550352/bumi-serpong-damai-bangun-rptra-dan-rth-kalijodo
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/409443672721507/
*Catatan: postingan sudah tidak ada.