Hoax:
Ahok melakukan Kristenisasi di DKI, dengan menggunakan APBD. Yaitu dengan membuat Surat Instruksi untuk memasang hiasan Natal pada tanggal 1 Desember 2016.

Fakta:
Surat itu dibuat oleh Saefullah, Sekda DKI. Pada Instruksi Sekretaris Daerah DKI Nomor 61 Tahun 2016, dinyatakan pemasangan hiasan natal mendapat anggaran dari APBD, padahal tidak ada budget untuk itu.
Surat tersebut sudah dibatalkan pada 5 Desember 2016, di Surat Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pemasangan Lampu Natal dan Ornamen Natal.

Sumber:
https://m.tempo.co/read/news/2016/12/07/083826169/berbahaya-begini-instruksi-hiasan-natal-pemda-dki

 

Sumber pembahasan pada Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoax:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/386188698380338/