Lagi-lagi rencana pemerintah dalam meluncurkan pecahan uang baru tahun emisi 2016 kembali menuai polemik. kali ini yang dipermasalahkan adalah 12 tokoh pahlawan Nasional yang terpampang dalam uang baru tersebut. yang menjadi perdebatan dimedia sosial adalah soal unsur kepahlawanan ke 12 tokoh tersebut seperti dari postingan netizen berikut ini :

dari postingan tersebut, netizen mempertanyakan kriteria pahlawan yang pantas mengisi foto di pecahan uang kertas dan logam Rupiah baru. namun, faktanya pemilihan ke 12 tokoh tersebut telah melalui proses cukup panjang dan selektif yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

lalu, siapakah yang menentukan bahwa ke 12 orang tersebut adalah pahlawan? jawabannya adalah Presiden.

berikut adalah uraiannya :

Nama – SK Presiden – Tanggal SK
Mohammad Hoesni Thamrin – Keppres No. 175 Tahun 1960 – 28/07/1960
Dr.G.S.S.J.Ratulangi – Keppres No. 590 Tahun 1961 – 09/11/1961
Ir. H. Djuanda Kartawidjaja – Keppres No. 244 Tahun 1963 – 29/11/1963
Tjut Meutia – Keppres No. 107 Tahun 1964 – 02/05/1964
Dr. Tjiptomangunkusumo – Keppres No. 109 Tahun 1964 – 02/05/1964
Dr.Ir.Soekarno – Keppres No. 081/TK/1986 – 23/10/1986
DR. H. Moh. Hatta – Keppres No. 081/TK/1986 – 23/10/1986
Frans Kaisiepo – Keppres No. 077 /TK/ 1993 – 14/09/1993
Prof. DR. Ir. Herman Johannes – Keppres No. 058/TK/TH 2009 – 06/11/2009
Dr. KH. Idham Chalid – Keppres No. 113/TK/TH 2011 – 07/11/2011
I Gusti Ketut Pudja – Keppres No. 113/TK/TH 2011 – 07/11/2011
Letjen TNI T.B Simatupang – Keppres No. 68/TK Tahun 2013 – 06/11/2013

dilihat saja tahunnya, siapa presiden yang mengangkat
disarikan dari sini -> http://www.kemsos.go.id/modules.php… tapi untuk tahun 2011 dan 2013 googling di situs setkab.go.id untuk nomer SK nya, karena kemsos sudah lama tidak update.

Bagaimanakah proses pemilihan mereka bisa nampang di uang NKRI?

http://ekonomi.kompas.com/read/2016/12/19/194000726/siapa.herman.johannes.pahlawan.di.mata.uang.pecahan.rp.100.baru

(Ditetapkan Lewat FGD) :

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyebut, pemilihan sosok pahlawan nasional melewati proses yang cukup panjang.

“BI melakukan pembahasan, focus group discussion (FGD), baik dengan sejarawan, akademisi, Pemda (Pemerintah Daerah), Menkeu (Menteri Keuangan), dan Mensos (Menteri Sosial),” kata Agus di Jakarta, Senin (19/12/2016).

Setelah melakukan diskusi panjang dengan berbagai pihak tersebut, kemudian bank sentral menetapkan para pahlawan nasional dan mengajukannya kepada Presiden.

Setelah disetujui Presiden, maka persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).

“Sehingga kita memiliki 12 pahlawan nasional yang dicantumkan dalam uang baru tahun emisi 2016. Ada 12 orang karena di (uang kertas) pecahan Rp 100.000 ada pahlawan proklamator Soekarno dan Hatta,” ungkap Agus.

Jadi ke 12 tokoh tersebut telah melaui tahap serta pertimbangan cukup panjang yang dilakukan oleh pihak BI sehingga akhirnya ditetapkan sebagai ikon pecahan Rupiah tahun emisi 2016.

 

REFERENSI :

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/392189377780270/

https://www.kemsos.go.id/modules.php?name=Pahlawan&opsi=mulai-2

http://ekonomi.kompas.com/read/2016/12/19/194000726/siapa.herman.johannes.pahlawan.di.mata.uang.pecahan.rp.100.baru

http://riauone.com/global/Tentang-Gambar-Tokoh-Di-Uang-Baru-2016–Kepahlawanannya-Dipertanyakan-2