Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 11 situs yang diduga mengandung konten Suku, Agama dan Ras (SARA). Penutupan ini terjadi jelang aksi demo besar-besaran pada 4 November 2016, besok.

Dalam surat yang dikirimkan ke sejumlah Internet Service Provider (ISP), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo meminta 11 situs tersebut diblokir sementara.

“Itu memang permintaan dari beberapa instansi terkait, kolaborasi antara pihak kepolisian, BIN (Badan Intelejen Negara) dan laporan warga,” kata Plt Pusat Humas dan Informasi Kominfo Noor Iza, saat berbincang dengan CNNIndonesia.com.

Dia tidak mengelak bila penutupan ini memang terjadi jelang aksi demo pada 4 November 2016 yang akan diikuti setidaknya ratusan ribu umat Islam. Karena ditakutkan makin memperkeruh suasana.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika meminta penyedia jasa layanan internet (internet service provider/ISP) yang ada di Indonesia memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten SARA.

Ke-11 situs yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. lemahirengmedia.com
2.portalpiyungan.com
3.suara-islam.com
4.smstauhiid.com
5.beritaislam24h.com
6.bersatupos.com
7.pos-metro.com
8.jurnalmuslim.com
9.media-nkri.net
10.lontaranews.com
11.nusanews.com

Menurut Noor Iza selaku Plt Humas Kementerian Kominfo, pemblokiran 11 situs tersebut terkait atas laporan masyarakat dan juga dari lembaga atau instansi pengawas yang terkait.

Lebih lanjut, Noor Iza menjelaskan pengelola konten dapat melakukan cek dan ricek atas kontennya. Pengelola konten yang diblokir juga dipersilakan melakukan komunikasi ke Kemenkominfo, bila ada hal-hal yang ditanyakan, termasuk meminta pemulihan (dibuka blokirnya) oleh Kominfo.

“Tetapi ini lebih ke konten, yang memang penting untuk dijaga khusus di periode Pilkada serentak, namun ini juga sesuatu yang continue,” pungkasnya.

SUMBER:

http://tekno.kompas.com/read/2016/11/03/16245087/kominfo.blokir.11.situs.yang.dinilai.berbau.sara

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20161103130113-185-169969/kominfo-blokir-11-situs-sara-termasuk-portalpiyungan/