Sumber: Pesan Berantai Whatsapp

Narasi:

Info dr dinas kesehatan kota tangerang..permen jari ditemukan di sekolah daerah ciledug..anak yang mengkonsumsi permen ini tertidur selama 2 hari.seperti orang kecanduan..minta2 permen jari..sekarang dlam penyelidikan..mohon hati2 bwt kita semua..mihon bu guru..mint tolong anak2 dilarang jajan di abang2..yg julanny aneh2

Penjelasan:

Pesan berantai anonim itu tidak hanya tersebar kepada masyarakat yang tinggal di daerah Kota Tangerang, Banten. Ada varian narasi lain yang menyebutkan bahwa permen tersebut telah tersebar di Ponorogo, Jawa Timur dan Depok, Jawa Barat. Tidak diketahui di daerah mana awal penyebaran pesan berantai tersebut.

Klarifikasi atas kebenaran isu ‘permen jari’ itu sudah berhasil didapatkan oleh portal berita detik.com dengan mewawancarai Kepala Puskesmas Kauman Sumoroto, Ponorogo dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan klarifikasi tersebut, tidak ada peredaran ‘permen jari’ di daerah Ponorogo.

Selain itu, detik.com melakukan penelusuran asal-muasal ‘permen jari’ yang diklaim sebagai permen narkotika tersebut. Penelusuran detik.com berhasil menemukan distributor ‘permen jari’ yang ada di Kota Bandung. Melalui wawancara dengan Tim Promosi permen jari tersebut, diketahui bahwa permen tersebut telah lulus uji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dengan demikian, tidak ditemukan kandungan berbahaya di dalam permen tersebut.

Penelusuran lainnya yang dilakukan detik.com dengan mewawancarai Polsek Ciledug. Menurut penelusuran detik.com, Polsek Ciledug tengah menangani kasus tersebut dan kebenaran pesan berantai tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Berikut kutipan hasil penelusuran detik.com tersebut:

[…]detikcom mengkonfirmasi pesan berantai ini langsung kepada Kepala Puskesmas Kauman Sumoroto, Dr. Yunita yang dituliskan sebagai sumber informasi dalam pesan tersebut.

Menurut Yunita pesan berantai tersebut memang viral di sekitar Kauman, namun dia tidak mengetahui secara pasti siapa yang pertama kali menyebarkan pesan tersebut.

Yunita mengatakan setelah mendapat pesan berantai melalui media sosial dia langsung berkoordinasi dengan pengawas sekolah yang berada di area kerjanya, Kauman Sumoroto dan pihak kepolisian.

“Ternyata ke kepala masing-masing juga tidak ada konfirmasi ulang, saya konfirmasi Kapolseknya juga tidak ada,” ujar Yunita saat dihubungi detikcom, Selasa (11/10/2016).

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Drg. Rahayu Kusdarini, M.Kes, mengatakan, selama dua hari ini dirinya juga menerima informasi adanya pesan berantai tentang permen jari. Rahayu lalu menghubungi Kepala Puskesmas Kauman Sumoroto, namun tidak ditemukan laporan soal itu.

“Saya sudah konfirm ke seluruh sekolah tidak ada, kepolisian kami konfirm juga tidak ada laporan seperti di medsos,” terangnya.

Rahayu mengatakan dari hasil penelusurannya, pesan berantai itu banyak beredar diberbagai dearah namun dengan sumber informasi dari daerah lain.

” Isi berita yang sama persis copas gitu hanya nama kabupaten dan kepala puskesmasnya yang diganti,” jelas Rini.

detikcom juga menelusuri permen jari yang dimaksud dalam pesan berantai tersebut. Permen jari berbentuk seperti tabung kecil yang di atasnya diletakkan permen itu di pasarkan oleh distributor yang beralamat di Kota Bandung.

Tim promosi permen jari, Dewa membantah kabar tersebut. Menurutnya permen yang mereka produksi sudah didaftarkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor pendaftaran ML 824409085492.

“Produk kami sangat aman untuk dikonsumsi dan telah melalui tahap pemeriksaan sebelum produksi, agar permen jari yang kami buat benar-benar aman dan layak untuk diperjual belikan bahkan di iklankan ke TV Nasional,” ucap Dewa dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom.

Menurutnya, pesan berantai itu muncul karena ulah oknum yang tidak bertanggungjawab dan adanya persaingan usaha. Dia berharap oknum yang menyebarkan isu itu bisa diungkap.

“Mungkin persaingan bisnis menjadi hal utama pemacu isu ini. Namun kami sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan isu tersebut dan kami sedang mencari siapa pelaku awal penyebaran isu ini,” katanya.

Kabar ini juga dikonfirmasi ke Polsek Ciledug. Dalam pesan berantai itu disebutkan kasus permen jari sedang dalam penyelidikan Polsek Ciledug. Kapolsek Ciledug Kompol Sudarsana mengatakan sudah mendapat informasi itu. Namun hingga kini belum diketahui kebenaran kabar tersebut.

“Kami sudah telusuri, tapi belum semua. Kami sudah sudah cek ke kantin-kantin jajanan anak sekolah, tapi belum ditemukan ada jajanan permen jari itu,” ujar Sudarsana kepada detikcom.[…]

Berdasarkan penelusuran detik.com tersebut, maka dapat disimpulkan peredaran pesan ‘permen jari’ narkotika tersebut adalah hoax. Adapun, motif penyebaran pesan tersebut bertujuan untuk meresahkan masyarakat dan memberikan dampak kerugian kepada distributor permen jari. Mari berhati-hati dalam menyebarkan pesan berantai di media berpesan seperti Whatsapp, Blackberry Messenger, Telegram, dan lain sebagainya.

Referensi:

https://news.detik.com/berita/d-3317846/broadcast-permen-jari-bikin-anak-kecanduan-dan-tidur-2-hari

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/353615258304349/