SUMBER: Media Sosial
NARASI:
1. Ketika tujuh langka terakhir meninggalkan kuburannya, maka sang Malaikat akan bertanya pada Husni Kamil Manik (HKM).
– Malaikat : Marrabuka?
– HKM : Jokowi
– Malaikat : Mannabiyuka?
– HKM : Jokowi juga
– Malaikat : Pertanyaanku cukup sampai disini karena kamu sudah sangat layak menjadi penghuni neraka jahanam !!!
Wallahualam bissawab.
2. Terkadang hati ini tidak bisa dipaksakan untuk turut berduka cita ketika kita tahu bahwa semasa hidupnya terindikasi terlibat kecurangan yang besar menyangkut perkara besar dan masa depan negara ini…maaf hati ini tidak bisa munafik….”
PENJELASAN:
Meningglnya Ketua KPU, Husni Kamil Manik dikatakan oleh pihak KPU pusat tidak ada hubungannya dengan Pilpres dan tidak ada kejanggalan dalam meninggalnya.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay meminta semua pihak agar tidak mempolitisasi meninggalnya Husni Kamil Manik dengan mengaitkannya pada Pilpres 2014. Ia menjelaskan gugatan dari pihak yang tidak puas terhadap Pilpres 2014 yang ditujukan kepada KPU khususnya Husni Kamil Manik tidak terbukti.
“Waktu itu dikasih ruang sengketa di pengadilan, baik di DKPP sampai ke MK (Mahkamah Konstitusi) tidak ada yang terbukti. Kenapa kita harus hidup seperti ini. Tidak ada gunanya,” katanya, Sabtu (9/7/2016).
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menjelaskan bahwa tidak ada kejanggalan pada meninggalnya Husni Kamil Manik. “Saya lihat mukanya bersih, tidak seperti yang diposting berbagai media sosial. Kami semua komisioner tidak melihat seperti itu (seperti yang diposting di media sosial,” jelasnya.
Jika dirunutkan, informasi miring terhadap Husni Kamil Manik sebelum dirinya meninggal cukup banyak terjadi, sempat diisukan punya kedekatan dengan Wapres Jusuf Kalla ketika itu karena dikatakan istri dari Husni Kamil Manik, Endang Mulyani bersaudara dengan istri Jusuf Kalla, Mufidah Kalla. Husni Kamil Manik mengklarifikasi dengan mengatakan, “Istri Pak JK berasal dari Kabupaten Tanah Datar Sumbar. Tidak ada hubungan kekeluargaan dengan istri saya yang dari Wonogiri, Jateng,” tuturnya.
Dari Tim Prabowo-Hatta melalui Didi Supriyanto mengatakan telah menerima keputusan akhir MK atas sengketa Pilpres 2014 walau dengan terpaksa. “Memang putusan ini sudah final mengikat. Kita tidak terima, tetapi sudah tidak bisa apa-apa. Ya, sudah terpaksa kita terima saja,” ujar Didi.
Sebagai tambahan untuk bahan renungan; Yang memfitnah kafir seorang muslim – maka justru dia yang menjadi kafir :
“Tidaklah seseorang menuduh kepada orang lain dengan kefasikan (dosa besar) atau dengan kekufuran, kecuali tuduhan itu kembali kepada penuduh, jika yang dituduh tidak sesuai dengan tuduhannya” (HR Bukhari)
“Jangan kau hukumi kafir lantaran mereka (muslim) melakukan sebuah dosa. Barangsiapa yang mengkafirkan mereka, maka dia lebih dekat dengan kekufuran” (HR. Thabrani)
—
Dosa fitnah itu lebih besar daripada zina dengan ibu kandung :
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan (dosa) riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya (fitnah)” (HR Hakim & Baihaqi)
REFERENSI:
1. http://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2016/07/09/kpu-minta-kematian-husni-kamil-manik-tak-dimanfaatkan/
2. http://www.tribunnews.com/nasional/2016/07/09/komisioner-kpu-nilai-tidak-ada-kejanggalan-dalam-kematian-husni-kamil-manik
3.http://nasional.kompas.com/read/2014/07/26/17232871/Disebut.Prabowo.Curang.KPU.Tegaskan.Sudah.Transparan
4. https://www.rappler.com/indonesia/139001-5-hal-tentang-husni-kamil-manik
5. http://nasional.kompas.com/read/2014/08/21/21225181/Tim.Hukum.Prabowo-Hatta.Terpaksa.Menerima.Putusan.MK
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/311380402527835/