FAKTA: Tidak ada aturan yang melarang Brimob bersenjata masuk gedung DPR. Bahkan KPK sudah sering mengajak Brimob bersenjata untuk mengawal penggeledahan, baik itu di Kementrian, atau di Gedung DPR sendiri.
KPK & Brimob
KPK itu sudah sangat sering meminta bantuan Brimob ketika melakukan penggeledahan ke banyak tempat. Bahkan ke Gedung DPR, juga bukan hanya kemarin, dulu-dulu juga pernah.
Dan nggak ada ribut.
Ok kalau ributnya masalah penyidik yang namanya gak masuk di surat, atau salah nulis bulan, silakan komplain langsung ke KPK. Tapi ini yang saya bahas adalah bab KPK dikawal Brimob yang bersenjata laras panjang.
Para pembela buta Fahri, (yang saya notasi sebagai kader/simpatisan rezim Hilmi, termasuk Piyungan, Suaranews, BangDW, dll juga kader gagal paham seperti Azzam Mujahid) ikut mempersalahkan KPK yang seolah melanggar Protap dari Kapolri tentang penggunaan senjata api.
Padahal Kapolri sendiri yang sudah menjelaskan kebolehannya. Tapi tetap saja mereka menebar hoax dengan pemahaman mereka sendiri. #tepokjidatnyasunandi
Memang sulit berargumen dengan mereka yang gagal paham. Dan mereka juga tidak mengerti yang lebih substansi lagi, yaitu bahwa masih banyak hal yang harus dilakukan oleh KPK untuk menggali maling-maling lain di DPR yang belum ketahuan.
SUMBER:
http://nasional.kompas.com/read/2014/01/17/0137416/Lewat.15.Jam.Penyidik.KPK.Masih.Geledah.DPR
http://nasional.kompas.com/read/2014/01/17/0319069/Penyidik.KPK.Cecar.Seorang.Pria.di.Sekretariat.Komisi.VII.DPR
http://news.liputan6.com/read/802775/geledah-kantor-esdm-kpk-dikawal-brimob
http://hot.detik.com/read/2014/01/20/112648/2471882/10/klarifikasi-hasil-penggeledahan-kpk-periksa-politisi-golkar-zainuddin-amali
http://news.liputan6.com/read/2047605/kpk-geledah-kantor-rachmat-yasin-didampingi-wakil-bupati-bogor
https://nasional.tempo.co/read/628980/kpk-geledah-kemenhut-pegawai-malah-tidur
http://www.beritasatu.com/nasional/230907-terkait-fuad-amin-kpk-geledah-5-tempat.html