Sumber: Akun Media Sosial Facebook atas nama Vicky Sukatma.
(https://www.facebook.com/vsukatma/posts/1074631449227248)
Isi Klarifikasi:
Bapak2 penyidik MKD yang terhormat, kami sebagai aktifis lingkungan di PT. Freeport Indonesia, SANGAT KECEWA & KEBERATAN dengan salah satu poin pertanyaan bapak yang mengatakan apakah Pak SS selaku menteri mengijinkan PT.Freeport membuang limbah beracun di tanah Papua..?
Kami akan menjawab pertanyaan bapak..
PT. FREEPORT INDONESIA TIDAK MENGHASILKAN LIMBAH BERACUN .
Proses pengolahan mineral yang di lakukan untuk memisahkan mineral2 berharga di lakukan dengan proses FISIKA, tidak menggunakan proses KIMIA, dan APAKAH BAPAK MENGETAHUI, seperti apakah limbah yang di hasilkan PT.Freeport.
Kami memang tidak sepintar Bapak yang di percaya oleh rakyat karena pintar ngomong…..
Limbah BERACUN yang menurut bapak telah di buang di tanah Papua, itu adalah SIRSAT ( pasir sisa tambang ) dan prosedur pengolahan dan pembuangan limbah telah di laksanakan dengan sangat ketat mengacu kepada PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA.
Dan Limbah PT.Freeport TIDAK DI BUANG DI SELURUH TANAH PAPUA yang sangat kami cintai ini, tapi limbah Sirsat tersebut telah kami gunakan untuk membangun Papua, sebagai bahan konstruksi bangunan, jalan, jembatan dan infrastruktur pemerintah lainya..
Jangan asal ngomong, sebelum anda lihat sendiri.
Berapa banyak anggota dewan yang terhormat yang telah sampai di tempat kami, apakah tujuan perjalanan mereka hanya berwisata WTG (Wisata Tambang Grasberg) sehingga tidak ada hal2 positif yang di lakukan PT. Freeport yang di sampaikan setiap kegiatan sidang kumpulan orang2 hebat di republik ini.
Rakyat Papua di kab. Mimika dan kami segenap karyawan dan keluarga besar PT.Freeport Indonesia tidak ada yang menjadi MUTAN karena limbah pasir.
Salam.
Referensi: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/209804829352060/