Sumber : Media Sosial
Narasi :
Innalillahi wa inna ilaihi rojiun
Kabar duka dari Negeri Tercinta
Hari ini, ABI Ormas Syiah mengadakan Muktamar II dikantor Kementerian Agama RI..?
Hari ini pula, warga Syiah yg bertahun2 mengungsi dinyatakan siap untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Sampang, bahkan Tajul Muluk juga sudah dibebaskan..?
Hari ini pula, JK melalui Jubirnya meralat pernyataannya dan mengakui Syiah sbg bagian dari agama Islam sehingga di KTPnya diperkenankan mengisi kolom agama dgn Islam.. ?
dan hari ini pula…
Wakil Menteri Agama RI Prof. DR. Nasaruddin Umar, MA yg saat ini sedang berada di Qom, bersama sejumlah cendekiawan muslim dari berbagai negara sedang mempresentasikan makalah hasil pembacaan dan pengkajiannya atas pemikiran filosofi dan Qur’ani Allamah Thabathabai, mufasir Syiah yg sangat dihormati.. ?
Dan hari ini juga,, umat tdk lg peduli dgn kehancuran agamanya karena sibuk memikirkan hidup yg semakin sulit akibat BBM & harga2 yg dinaikkan. Padahal Jakarta kini sudah dipimpin oleh orang kafir.. ?
Perbanyaklah istighfar dan amal soleh krn kita ummat terakhir…
Penjelasan :
Maraknya isu tentang syiah selama tahun 2014 hingga 2015 menjadi kekhawtiran di Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam. Puncak keresahan masyarakat terhadap keberadaan syiah di Indonesia ialah saat Ormas Syiah ABI (Ahlul Bait Indonesia) mengadakan Muktamar II, bertempat di Auditorium Prof. Dr. Rasjidi lingkungan Kementrian Agama (Kemenag), 14 November 2014.
Sejak Muktamar II itu, banyak masyarakat mulai berspekulasi dengan mengaitkan berbau hal tentang syiah terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa mendukung syiah di Indonesia.
Terkait diizinkannya muktamar itu oleh Kemenag, Kepala Litbang dan Diklat Kemenag RI Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D, Abdurahman Mas’ud mengatakan bahwa Syiah bukanlah sebuah perbedaan yang harus dipertentangkan.
Pernyataan ini ia sampaikan saat menjadi pembicara di acara Muktamar II Ahlu Bait Indonesia (ABI) dan Seminar yang diadakan di Auditorium KH. M. Rasjidi lingkungan Kemenag RI, Thamrin, Jakarta.
Lebih jauh ia bahkan mengatakan bahwa masyarakat mengenal Syiah tidak mendalam.
“Masyarakat kurang memahami ajaran Syiah,” ujarnya di acara organisasi Syiah tersebut.
Rahman juga memberikan masukan agar saling belajar, agar tidak terjadinya gesekan antara satu dengan yang lainnya. Sebab, menurutnya, pemerintah melihat Syiah tetaplah sama sebagai umat Islam.
“Untuk saling belajar bukan bergesekan. Maka dari itu pemerintah pun netral melihat ini,” tambahnya sebagaimana yang diperlihatkan melalui slide.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan terkait polemik syiah di Indonesia. MUI menyatakan tidak pernah melarang ajaran Syiah di Indonesia kecuali menghimbau umat Islam agar meningkatkan kewaspadaan tentang kemungkinan beredarnya kelompok Syiah yang ekstrim.
Hal ini ditegaskan Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, Muhyiddin Junaidi.
“Dikeluarkannya surat MUI pada tahun 2004 bahwa sesungguhnya kita tidak punya posisi untuk mengatakan bahwa Syiah itu sesat,” kata Muhyiddin Junaidi kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu (25/10) malam.
Muhyiddin Junaidi menambahkan, MUI pusat hanya menghimbau agar umat Islam meningkatkan kewaspadaan tentang kemungkinan beredarnya kelompok Syiah Ghulat dan Rafidhah yang disebutnya ekstrim.
“Dua sekte Syiah (Ghulat dan Rafidhah) ini menurut pandangan mayoritas umat Islam di dunia memang bertentangan dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah, sementara Syiah secara umum, kita mengatakannya sebagai bagian dari Mazhab Islam,” jelas Muhyiddin.
Menurutnya, ada kesalahpahaman di kalangan sebagian ulama yang memiliki kecenderungan menggeneralisasi semua Syiah itu sama.
“Nah ini pemahaman yang perlu diluruskan dan perlu kerja keras, karena beberapa bulan terakhir ada isu kelompok yang memang sengaja menghembuskan pertikaian kelompok Syiah dan Sunni di Indonesia,” katanya.
Dan, menurutnya, tidak ada satu negara di dunia ini yang mengeluarkan fatwa kesesatan Syiah. “Seperti diketahui bahwa 15% penduduk Arab Saudi juga penganut mazhab Syiah,” jelasnya.
Terkait penganut Syiah yang dapat mengosongkan kolom agama dalam KTP elektronik (KTP-el), Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklarifikasi pernyataannya. Tokoh yang kerap disapa JK ini membantah jika Syiah dapat mengosongkan kolom tersebut.
“Kami menjelaskan bahwa yang dimaksud JK bukan syiah karena syiah kan mazhab dalam Islam. Jadi maksudnya adalah agama yang di luar dari enam agama yang diakui pemerintah, itulah boleh dikosongkan,” kata juru bicara JK, Abdullah Husain, kepada Republika, Kamis (13/11).
Husain menjelaskan seseorang tidak dapat dipaksakan untuk memilih salah satu dari enam agama yang diakui pemerintah dengan mencantumkan dapat KTP miliknya. Sedangkan warga tersebut tidak memeluk agama tersebut.
“Kebijakan ini adalah warisan pemerintahan atau Mendagri yang terdahulu, yang sekarang hanya melanjutkan,” jelasnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tidak akan menghapuskan kolom agama tersebut.
“Kalau dia agamanya bukan Islam, bukan Kristen, bukan Khatolik, bukan Budha, bukan Hindu, dan Khonghucu. Katakanlah dia Syiah, nah itu kosongkan saja,” tegasnya.
Pemerintah hanya mengakui enam agama resmi di Indonesia, yaitu Kristen Protestan, Kristen Katolik, Islam, Budha, Hindu, dan Konghuchu. Namun, masih banyak warga Indonesia lainnya yang menganut kepercayan lain.
Referensi : http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/10/151025_indonesia_syiah_bogor
http://m.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2014/11/15/33258/dukung-syiah-kemenag-dinilai-legalkan-aliran-sesat.html
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/11/13/neywbf-syiah-dapat-kosongkan-kolom-agama-di-ktp-ini-klarifikasi-jk
https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr/read/2014/11/18/33424/kemenag-alat-negara-dan-syiah.html
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/194191814246695/