SUMBER : Media Sosial

NARASI : MARI KITA TOLAK. 25 desember acara pastur di monas. majlis dilarang di monas, tapi kenapa kegiatan natal di perbolehkan di monas? sedangkan gubernur jakarta beralasan “monas tidak boleh dipakai acara masal dan ke agamaan” tapi kenapa acara pastur diperbolehkan? apakah ini adil? MARI KITA DEMO TANGGAL 25 APRIL MENDATANG!!!!!!

PENJELASAN :

Sejak Oktober 2015, tidak ada lagi kelompok agama yang dibolehkan mengadakan acara di Monas. Semuanya dilarang.

Dikutip : “…majelis-majelis yang lain pada minta juga enggak? Minta. Yang Kristen, Buddha minta enggak? Ya balik lagi kejadian gitu. Ya sudah lebih baik tidak usah semualah”

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/213304489002094/