Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi hukum harus ditegakkan. Postingan tersebut disertai dengan sebuah artikel yang berjudul "Percuma Dilaporkan, PDIP Sebut Sukmawati Tidak Bisa Ditahan Karena Dia Orang "Kuat"."
Setelah ditelusuri, isi pada artikel tersebut adalah kutipan pada nasional.okezone.com dengan judul “PDIP Ingin Kasus Penodaan Agama yang Menjerat Sukmawati Tidak Diperpanjang” yang diunggah pada Minggu, 17 November 2019. Pada narasi artikel tersebut, tidak ditemukan kata-kata PDIP sebut Sukmawati tidak bisa ditahan karena dia orang kuat. Isi artikel tersebut hanya menjelaskan pihak PDIP ingin perkara Sukmawati tidak perlu diperpanjang karena Sukmawati tidak bermaksud untuk menistakan agama.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: