Penjelasan:
Beredar artikel yang berjudul "DKI Kucurkan Rp 688 Miliar Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah".
Faktanya bukan Rp 688 miliar, tapi Rp 688 juta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan, anggaran dengan nilai Rp 688.140.775, berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas/Bazis) DKI digunakan untuk menebus ijazah yang ditahan dari 171 siswa di ibu kota yang berasal dari 79 sekolah swasta.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: