Hasil periksa fakta Rahmah an.
Surat palsu. Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
Kategori: Konten Tiruan
===========================================
Sumber: I Flyer
https://archive.ph/Rpk67
===========================================
Narasi:
“WALIKOTA PEKANBARU
Pekanbaru, 05 Mei 2023
Nomor : 800/BKPSDM/1174/2023
Sifat : Penting
Lampiran : –
Hal : Bantuan pembangunan masjid Dan musholla/TPQ/MADRASAH
Kepada Yth
Sdr. 1. Panitia Masjid/musholla Di Lingkungan secretariat Daerah
===========================================
PENJELASAN
Beredar surat edaran dengan nomor surat 800/BKPSDM/1174/2023 perihal bantuan pembangunan masjid, musola, TPQ oleh Pj Wali Kota Pekanbaru tertanggal 5 Mei 2023. Dalam surat tersebut menyebutkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan yaitu mengirimkan proposal/foto pembangunan masjid, foto KTP pengurus, serta nomor rekeningnya. Surat tersebut telah di tandatangani oleh wakil anggota DPRD Pekanbaru dan Wali Kota Pekanbaru beserta stempel Wali Kota Pekanbaru.
Melansir dari situs resmi Pekanbaru, setdako.pekanbaru.go.id, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP atau Pemerintah Kota Pekanbaru tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Masyarakat diminta waspada dan mengecek kelengkapan surat yang mengatasnamakan pejabat atau Pemkot Pekanbaru, yang mana dalam surat yang beredar tanda tangan yang tertera bukan tanda tangan dari Mufflihun SSTP MAP, Pj Wali Kota Pekanbaru.
Berdasarkan penjelasan di atas surat edaran tentang bantuan pembangunan masjid, musola, TPQ oleh Pj Wali Kota Pekanbaru adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
===========================================
REFERENSI
https://setdako.pekanbaru.go.id/web/detailberita/986/hatihati-surat-edaran-palsu-bantuan-pembangunan-masjid-mengatasnamakan-pj-wali-kota-pekanbaru