Penjelasan :

Beredar informasi melalui sebuah unggahan di media sosial Instagram bahwa Kemnaker akan mendata nama-nama perusahaan yang meliburkan sementara atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan nama para karyawan akibat Covid-19. Pengunggah turut membagikan tautan link untuk pengisian data-data calon penerima kartu prakerja.

Kementerian Ketenagakerjaan, melalui akun Instagram resminya @kemnaker telah membantah informasi yang beredar tersebut dan menghimbau agar berhati-hati dengan form online yang mengatasnamakan Kemnaker.  Pendataan resmi untuk calon penerima kartu prakerja bagi pekerja ter-PHK, dirumahkan, dan UMKM akibat dari Covid-19 hanya berasal dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota.⁣

KATEGORI: HOAKS

Link Counter :

https://www.instagram.com/p/B-jJ6N0DXXi/?igshid=1tkyl2kw761ah