Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).

Klaim tersebut tidak benar dan sudah beredar sejak tahun 2012 yang kembali didaur ulang, teh tersebut juga tidak terdaftar di badan POM.

= = = = =

KATEGORI: Fabricated Content/Konten Palsu

= = = = =

SUMBER: Facebook
https://archive.vn/3Xkws

= = = = =

NARASI:

“Bagi anda mulai sekarang harus hati2 klau ada sales menjual teh wanggi klau di suruh cium baunya wanggi jgan mau dlm teh itu ada obat bius nya klau di cium pingsan bisa jdi keprampokan ini udah ada yg terjadi bagi masarakat sp2h desa karang sari harus waspada hati hati di rumah banyak orang penipu dan perampok waspadalah di thn 2020 banyak penjahat keliaran di desa desa”

= = = = =

PENJELASAN:

Beredar postingan dari akun Facebook Ria Natalia memposting beberapa foto tentang selembaran berisi narasi dengan klaim produk dauh the Tiek Kwan Im mengandung obat bius. Postingan ini diposting pada 27 September 2020.

Klaim tersebut adalah hoax daur ulang dari 2012, pesan berantai berisikan imbauan untuk waspada terhadap teh mengandung obat bius yang beredar di Yogyakarta dengan mencatut dari Bidang Humas Polda DIY. Anny Pudjiastuti sebagai Kabid Humas Polda DIY menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan himbauan maupun adanya laporan tentang teh tersebut yang mengandung bius. Hasil pengecekan dari produk teh tersebut ternyata tidak terdaftar di badan POM yang seharusnya semua produk makanan atau minuman terdaftar dalam badan POM.

Melihat dari penjelasan tersebut, selembaran berisi narasi dengan klaim produk dauh the Tiek Kwan Im mengandung obat bius adalah tidak benar dan termasuk dalam Fabricated Content/Konten Palsu.

= = = = =

REFERENSI:

https://turnbackhoax.id/2019/02/19/salah-terdapat-obat-bius-di-daun-teh-tiek-kwan-im/
https://jogya.com/sms-hoax-teh-mengandung-obat-bius-bukan-dari-polda-diy/
https://www.kominfo.go.id/content/detail/16150/hoaks-daun-teh-tiek-kwan-im-mengandung-obat-bius/0/laporan_isu_hoaks