Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).

Bagian Tata Usaha Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakartamenyatakan bahwa foto surat yang beredar tersebut adalah hoaks yang telahdibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

PENJELASAN dan REFERENSI

= = = = = = = = =

KATEGORI: KONTEN PALSU

= = = = = = = = =

SUMBER: WHATSAPP

= = = = = = = = =

NARASI:

“GUBERNUR DAERAH KHUSUS

IBU KOTA JAKARTA

Bandung 28 September 2020

Nomer 110/808/2.1-BKD

Sitat: Penting dan Segera

Lampiran 1 (satu) eksemplar

Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada 2020

Dalam angka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020.Permerintan Provinsi DKI Jakarta melalui APBD telah mengalokasikan anggaranuntuk pengamanan pelaksanaan.

Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraanPilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati.Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Daerah KhususIbuKota Jakarta dapat berpartisipasi dalam pembantuan dana.

Hal tersebut dapat diteruskan ke masing-masing pimpinan direksiperusahaan dengan memperhatikan hal-hal berikut:

1. Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinanperusahaan.

Bank: MANDIRI

Nama Rekening: –

Nomor Rekening: –

2. Bantuan yang sudah terealisasi harap dilaporkan kepadaSekretariat DKI JAKARTA beserta bukti pengiriman untuk diakumulasikan danditeruskan ke beberapa bidang pelaksan, paling lambat 9 Oktober 2020.

3. Bukti pengiriman dalam bentuk photo terang dan terbaca dandapat dikirimkan ke Sdra Andi Akbar P

Email: info.pimprov.dki09@gmail.com (No. Hp 081213781226)

Jakarta

Di Buat pada ada tanggal 28 September 2020

Gubernur, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta

Anies Rasyid Baswedan

= = = = = = = = =

PENJELASAN:

Beredar surat yang beredar pada aplikasi pesan WhatsApp denganmengatasnamakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ditujukan kepada BUMNdan BUMD, surat tersebut berisi permintaan bantuan dana pengamanan Pilkada2020.

Dalam surat tersebut meminta seluruh BUMN dan BUMD yang beradadi daerah DKI Jakarta untuk berpartisipasi menyumbang dana ke nomor rekeningyang tercantum.

Disebut juga bahwa bantuan paling lambat dikirim pada tanggal 9Oktober 2020 dan melaporkan kepada Sekretariat DKI Jakarta untuk mengirimkanbukti pengiriman guna dilakukannya akumulasi.

Dari hasil penelusuran, melansir dari liputan6.com, berdasarkan hasil koordinasi Tim JalaHoaksdengan Bagian Tata Usaha Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta (06/10/2020),diperoleh informasi bahwa foto surat yang beredar tersebut adalah hoaks yangtelah dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Setelah ditelusuri lebih lanjut surat serupa juga telah beredardi berbagai kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia dan juga telahdinyatakan sebagai hoaks.

Atas beredarnya surat yang mengatasnamakan Gubernur DKI Jakartaterkait bantuan Dana pengamanan Pilkada 2020 adalah tidak benar dan masuk kedalam kategori konten palsu.

= = = = = = = = =

REFERENSI:

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4376179/cek-fakta-tidak-benar-pemprov-dki-kirim-surat-permohonan-dana-untuk-pengamanan-pilkada-2020

https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Surat-Gubernur-DKI-Jakarta-Terkait-Permohonan-Dana-Pengamanan-Pelaksanaan-Pilkada-Kepada-Perusahaan-dan-BUMD-di-Jakarta