Informasipalsu. Direktorat Jendral Pajak (DJP) kabupaten Pati menegaskan pesan tersebutadalah hoaks. Masyarakat pun diimbau waspada, terhadap segala bentuk pesan yangmengatasnamakan DJP kabupaten Pati.
Selengkapnyaterdapat di penjelasan!
KATEGORI:FABRICATED CONTENT/KONTEN PALSU
===
SUMBER:PESAN BERANTAI WHATSAPP
===
NARASI:
Kamidari Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kabupaten Pati menghimbau untuk segeramelakukan pembayaran melalui VirtualAccount Transfer agar menghindari denda telat bayar.
Dimohonsegera Transfer sebelum jam 12.00 WIB
Apabilaanda menggunakan:
No. VirtualAccount : 9880080099874982
Atasnama : LENTE RIBOK
No. VirtualAccount : 13191219625
Atasnama : JEMIMAHSIGIRO
Dimohon untuktransfer sebelum jam 12.00 WIB. Terimakasih.
Hormatkami,
DirektoratJenderal Pajak
===
PENJELASAN:Beredar sebuah imbauan melalui pesan berantai Whatsapp oleh Direktorat JenderalPajak (DJP) kabupaten Pati perihal pembayaran pajak melalui virtual accountatau nomor identifikasi pelanggan. Menurut narasi yang beredar, untukmasyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak bisa mentransfer uang ke nomorrekening yang sudah dicantumkan.
Menanggapipesan tersebut, pihak DJP kabupaten Pati pun langsung angkat bicara. Melansir darimedia sosial Instagram @pajakpati, dinyatakan bahwa pihak DJP kabupaten Patitidak pernah mengeluarkan imbauan seperti yang tengah beredar.
Berikutklarifikasi lengkap oleh DJP kabupaten Pati:
Waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakanDirektorat Jenderal Pajak.
Pembayaran pajak langsung masuk ke kas negara melalui ATM,internet banking, mesin EDC, mobile banking atau loket Bank/Pos persepsi, bukanmelalui rekening personal.
Jika #KawanPajak mendapat pesan seperti ini silahkan menghubungi kringpajak di 1500200 atau KPP #KawanPajak terdaftar.
#PajakKitaUntukKita
===
REFERENSI: