Sebanyak55 orang dengan kerugian mencapai Rp3,8 miliar, dilaporkan menjadi korban aksipenipuan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi, lengkap dengan tanda tangan Menteri PANRB TjahjoKumolo. Banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari surat tersebut, membuat KementerianPANRB mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus penipuan pengangkatanCPNS ini ke pihak berwajib.
Selengkapnyadi: